WartaNTT.com, Ende
– Kepala
Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Kabupaten Ende Emanuel Taji berencana
untuk menempatkan 30 personil Sat Pol PP di Pasar Mbongawani setiap harinya untuk
menertibkan pedagang yang berjualan di luar los pasar dan di badan jalan.
Hal ini disampaikan Kasat Pol PP saat diwawancarai di ruang
kerjanya, usai melakukan penertiban di Pasar Mbongawani hari ini, Rabu
(06/04/2022).
Dikatakannya, semrawutnya Pasar Mbongawani akibat ulah pedagang yang
menjual dagangannya di badan jalan dan di luar los pasar telah menjadi keluhan
banyak pihak dari waktu ke waktu.
Maka dari itu dirinya sebagai Kasat Pol PP Kabupaten Ende berencana untuk menempatkan
personilnya untuk melakukan penertiban rutin terhadap pedagang nakal demi
menyelesaikan persoalan tersebut.
"Sejak awal, semenjak masih (jabatan) sekretaris itu saya mau
supaya pasar ini ditata dengan baik dan saya akan tempatkan personil di situ
tiga puluh orang tiap hari untuk tertibkan pasar itu, rutin sampai pasar itu
benar-benar tertib. Saya akan tempatkan, ke depan
ini tiga puluh personil akan kita tempatkan untuk tertibkan di bawah, baik Pasar Mbongawani maupun Pasar Wolowona," ucap Eman.
Dijelaskannya bahwa sesungguhnya dalam menangani masalah
yang terjadi di Pasar
Mbongawani harus melibatkan dua peran yakni peran penata yang menjadi kewajiban
Dinas Perindustrian dan Perdagangan
(Dinas Perindag) Kabupaten Ende dan peran penertib yang
merupakan kewajiban Sat Pol PP.
Namun kata Eman Taji, yang terjadi di lapangan, peran
penata belum maksimal, dimana los pasar yang ada belum ditata dengan baik
sehingga menyulitkan pihaknya dalam melakukan penertiban terhadap pedagang.
"Sebenarnya untuk menangani ini ada dua peran, peran
penata itu adanya di dinas
terkait, Dinas Perindag dan peran penertib itu ada di kami, namun selama ini
yang terjadi ini peran penata belum maksimal, sehingga kami sulit mau
tertibkan, kita mau paksakan pedagang masuk juga sampai di dalam tidak ada
tempat,"
jelasnya.
Menurutnya kondisi los pasar yang ada saat ini sangat cukup
untuk menampung semua pedagang yang ada jika ditata dengan baik. Maka dari itu
perlu dilakukan pengaturan yang baik agar tidak terjadi monopoli tempat oleh
pedagang tertentu sehingga semua pedagang mendapat tempat untuk berjualan.
Lebih lanjut dikatakannya sebagai pihak yang juga
bertanggungjawab terhadap persoalan yang ada di pasar, dirinya telah memberikan saran kepada
Dinas Perindag Kabupaten Ende untuk melakukan penataan yang baik sebelum
dilakukan penertiban namun hingga hari ini belum dilaksanakan.
Dirinya memastikan jika penataan lapak telah dilakukan
dengan baik pihaknya akan melakukan penertiban secara persuasif dan jika tidak
dijalankan maka akan diambil langkah tegas
yang terukur dengan tetap menjaga agar tidak terjadi benturan di lapangan.
Kasat Pol PP mengharapkan agar Dinas Perindag Kabupaten
Ende segera melakukan penataan lapak secara baik agar secepatnya dapat
dilakukan penertiban termasuk lapak ikan, karena berdasarkan pantauannya banyak
sekali pedagang ikan yang berjualan di badan jalan.
Petugas Satpol PP saat melakukan penertiban
Sementara itu Wakil Ketua Bidang Humas Aliansi Pedagang
Ikan (API) Kabupaten Ende, H. Abdullah H. Abdurrahman yang ditemui di Pasar
Mbongawani menyampaikan keluhannya
terkait adanya pedagang ikan nakal yang berjualan di luar lapak ikan.
Abdullah mengatakan
dengan makin banyaknya pedagang ikan yang berjualan di luar lapak mengakibatkan
dagangan penjual ikan yang
ada
di dalam lapak
tidak laku sehingga
penghasilan yang diperoleh sangat menurun.
"Selama ini kami merasa ada ketidakadilan di sini,
kami yang lain jual di dalam lapak sedang pedagang ikan lainnya jual di luar
lapak yang pada akhirnya dagangan kami pun tidak laku," keluhnya.
Dirinya mengaku telah mengadukan hal tersebut kepada Dinas
Perindag Kabupaten Ende, namun hingga saat ini belum direspon secara baik
sehingga semakin banyak pedagang berjualan di luar lapak.
Menurutnya hal itu diperparah lagi oleh ulah petugas Dinas
Perindag Kabupaten Ende yang tetap menarik retribusi terhadap pedagang yang
menjual di luar lapak sehingga seolah menjadi legitimasi bahwa Dinas Perindag
membenarkan keberadaan pedagang di luar lapak. Hal ini akibatnya
menjadi kekuatan bagi pedagang nakal untuk membangkang saat hendak ditertibkan.
Karena itu, dirinya meminta agar Pemerintah Daerah Kabupaten Ende melalui dinas terkait untuk segera menyikapi hal
ini sehingga tidak ada pedagang yang merasa dirugikan.
H. Abdullah mengaku heran dengan ulah pedagang yang tidak
mau menempati lapak sementara kapasitas los pasar ikan yang ada cukup luas
untuk menampung semua pedagang. Dirinya menegaskan, jika hal ini tidak disikapi
secara baik maka semua pedagang ikan yang saat ini menempati lapak akan menjual
dagangannya di sepanjang jalan depan Toko Laris.
"Kita heran, kalau mau dilihat, di dalam situ masih
banyak lapak-lapak yang kosong, sebenarnya bisa tampung itu semua pedagang.
Kami minta pemerintah segera sikapi, kalau tidak kami akan pindah dan berjualan
di jalan depan Toko
Laris itu,"ungkapnya.
Dirinya mendorong Sat Pol PP Ende untuk bersikap tegas
terhadap para pedagang ikan yang membangkang dan tidak menghiraukan himbauan
yang disampaikan pemerintah,
karena menurutnya akibat ulah pedagang ikan nakal tersebut Pasar Mbongawani Ende terkesan kumuh dan
kotor serta tidak tertata. (FR)
KOMENTAR