WartaNTT.com, Ende
– Ratusan
sopir angkot
(angkutan kota) Ende mendatangi kantor DPRD Kabupaten
Ende pada hari Selasa (26/10/2021), untuk menyampaikan keluhan terkait kenaikan
harga BBM jenis pertalite.
Salah satu sopir angkot Eduardus Karo di hadapan anggota
DPRD Kabupaten Ende, Kadis Perhubungan Kabupaten Ende dan Kabag Ekonomi
Kabupaten Ende saat rapat dengar pendapat menyampaikan bahwa pihaknya ingin
menyampaikan keluhan tentang kenaikan harga BBM jenis pertalite.
Selain kenaikan harga BBM, para sopir angkot juga mengeluhkan sistem pengaturan terminal timur dan barat yang
kurang tertib sehingga angkutan pedesaan tidak menurunkan penumpang di terminal
melainkan langsung mengantarkan penumpang ke tujuan dalam kota Ende.
"Kami datang ke sini untuk menyampaikan keluhan kami
mengenai naiknya harga pertalite. Harga
pertalite saat ini Rp. 7.250,- itu yang subsidi sedangkan yang non subsidi Rp. 7.650,- sementara penetapan tarif
ini kan sesuai harga bensin Rp. 6.400,-." ucap Eduardus.
Lebih lanjut dirinya menyampaikan bahwa sudah sekian lama
BBM jenis premium tidak ada lagi, untuk itu sopir angkot itu
meminta agar pemerintah memperhatikan hal ini dengan melakukan penyesuaian
tarif.
Menanggapi hal tersebut Kadis Perhubungan Kabupaten Ende Mustaqim M Mberu
menyampaikan bahwa sampai saat ini pihaknya belum mendapatkan pemberitahuan
resmi dari pihak Pertamina yang menjelaskan tentang kenaikan harga BBM maupun
pemberitahuan penarikan BBM jenis premium dari penjualan.
Terkait pengaturan terminal timur dan barat kota Ende, dirinya menjelaskan bahwa hal tersebut
merupakan persoalan bersama dan menjadi kewajiban yang harus dipenuhi juga oleh
para sopir angkot, salah
satunya angkot
harus berada setiap saat dan bersedia melayani rute sesuai kebutuhan penumpang. Kendaraan
juga wajib melayani jalur sesuai dengan trayek karena selama ini banyak angkot
tidak melayani sesuai trayek yang ditetapkan.
Dirinya berjanji untuk membenahi semuanya secara perlahan
sesuai kondisi yang ada
namun ia juga berharap agar semua pihak yang berkepentingan harus juga memenuhi kewajibannya
bukan hanya menuntut hak.
"Untuk pengaturan di terminal ya sebenarnya selama ini
sudah diatur, tetapi saya tidak mungkin menghentikan angkutan pedesaan tanpa
ada angkutan lanjutan di terminal. Untuk itu masalah ini adalah masalah
bersama, tapi tetap akan kita benahi secara perlahan, dan kita juga harus
menjalani kewajiban kita untuk melayani penumpang sesuai trayek jangan hanya
menuntut hak,"
kata Mustaqim.
Sementara itu Kabag Ekonomi Kab. Ende Abdul Gani menjelaskan
bahwa situasi ini sebenarnya adalah kelangkaan karena belum ada pemberitahuan
resmi terkait kenaikan harga BBM. Dirinya menjelaskan bahwa menurut penjelasan
dari salah satu pimpinan PT Pertamina
bahwa saat ini sedang dijalankan Program
Langit Biru selama 3 bulan.
"Berdasarkan informasi yang disampaikan dari pihak
Pertamina bahwa sedang dilaksanakan Program
Langit Biru dengan memberlakukan
penarikan BBM jenis Premium
dan hanya menjual Pertalite,
Pertamax, dan sebagainya. Dalam penarikan itu apakah berlangsung
terus atau tidak belum diketahui namun yang pasti bahwa penghentian sementara
ini dalam rangka menjalankan program keselamatan lingkungan "Langit Biru"
yang akan berlangsung sejak bulan September, Oktober dan November," ucapnya.
Dijelaskannya bahwa harga normal Pertalite adalah Rp 7.650,-, pada bulan September dan Oktober
2021.
Pertamina memberi diskon harga sebesar Rp 800,- sehingga harga jual menjadi Rp
6.850,- selanjutnya di akhir Oktober ini diskon dikurangi menjadi Rp 400,-
sehingga harga Pertalite
saat ini sebesar Rp 7.250,-.
Dikatakannya untuk BBM, kebijakan harga menjadi kewenangan
murni pihak Pertamina, sedangkan fungsi Pemda hanya sebatas melakukan
pengawasan jika terjadi kelangkaan, memastikan penjualan sesuai dengan harga
yang ditentukan dan BBM tersedia sampai ke pelosok desa.
Di akhir rapat, DPRD
Kabupaten Ende melalui Ketua
Komisi II DPRD Kabupaten Ende sebagai pimpinan rapat memberikan beberapa
kesimpulan untuk segera ditindaklanjuti oleh pemerintah yakni dinas terkait diminta untuk segera
memastikan dalam waktu satu atau dua hari ke depan
apakah Premium
sudah tidak ada lagi atau penghentian
ini hanya sementara.
Selanjutnya dirinya meminta agar pemerintah melalui dinas
terkait dalam komunikasi dengan pihak Organda Kabupaten Ende untuk segera memikirkan skema kenaikan tarif angkutan
dengan pertimbangan harga BBM yang ada juga dalam waktu yang tidak terlalu
lama.
Dikatakannya hal tersebut penting untuk segera dilakukan
agar tata laksana angkutan menjadi lebih
baik dan tidak menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan terlebih pada
pengelolaan jasa angkutan sambil tidak merugikan pengguna jasa angkutan. (FR)
KOMENTAR