WartaNTT.com, Ende – Polres Ende menyelenggarakan Apel Gelar Pasukan Lilin Turangga Tahun 2020 bersama Kodim 1602/Ende dan instansi terkait lainnya dalam rangka pengamanan Hari Raya Natal 25 Desember 2020 dan Tahun Baru 1 Januari 2021, pada Senin (21/12/2020).
Hal ini dilaksanakan sebagai bentuk kesiapan Operasi Lilin 2020 dalam rangka pengamanan perayaan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021. Baik pada aspek personil maupun sarana prasara serta keterlibatan TNI, Pemda dan mitra Kamtibmas lainnya.
Perayaan Natal dan Tahun Baru oleh masyarakat secara universal dirayakan melalui kegiatan ibadah dan perayaan pergantian tahun di tempat-tempat wisata yang akan meningkatkan aktifitas masyarakat pada pusat keramaian.
Peningkatan aktivitas masyarakat ini tentu saja sangat berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas, gangguan ketertiban lalu lintas dan pelanggaran protokol kesehatan Covid-19, oleh karena itu satuan kewilayahan Polri secara umum termasuk Polres Ende menyelengarakan Operasi Lilin 2020. Pelaksanaan kegiatan ini direncanakan selama 15 hari yakni mulai dari tanggal 21 Desember 2010 sampai dengan 4 Januari 2021.
Apel gabungan yang diselenggarakan di halaman apel Mapolres Ende ini, dipimpin oleh Dandim 1602/Ende, yang dalam amanatnya membacakan sambutan Kapolri dalam rangka Apel Operasi Gelar Pasukan Lilin Turangga tahun 2020.
Kapolri dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Dandim 1602/Ende Letkol Inf Nelson Paido Makmur mengatakan bahwa pengamanan dalam Operasi Lilin ini tidak boleh dianggap sebagai agenda rutin dan tahunan biasa sehingga menjadikan kita cenderung underestimate dan tidak peka terhadap setiap dinamika perkembangan masyarakat. Saat ini kita harus penuh waspada jangan sampai kegiatan perayaan Natal dan Tahun Baru menimbulkan klaster baru penyebaran Covid-19.
“Ada beberapa prediksi gangguan kamtibmas yang harus diantisipasi antara lain; ancaman terorisme dan radikalisme, ancaman sabotase, penyalahgunaan narkoba, pesta miras, curas, curanmor, tawuran antar kelompok pemuda, balap liar, kemacetan dan kecelakaan lalu lintas maupun ancaman bencana alam seperti banjir dan tanah longsor sebagai dampak dari musim penghujan,” ucap Nelson.
Untuk itu diharapkan seluruh Kasatwil (Kepala Satuan Wilayah) mampu menentukan langkah antisipasi yang proaktif dan aplikatif serta cara bertindak yang tepat, efektif dan efisien dalam mengatasi berbagai potensi gangguan yang ada pada masing-masing daerah.
Dandim 1602/Ende juga membacakan beberapa pesan dan motivasi dari Kapolri kepada para personil yang nantinya terlibat dalam pengamanan Hari Raya Natal dan Tahun Baru 2021, yakni :
- Lakukan deteksi dini dengan memantau dinamika dan fenomena yang berkembang sedini mungkin untuk mencegah aksi yang meresahkan masyarakat.
- Tingkatkan kepakaan, kewaspadaan dan kesiapsiagaan dalam pelaksanaan pengamanan dan antisipasi terhadap kemungkinan terjadi aksi teror yang memanfaatkan momentum Natal 2020 dan perayaan Tahun Baru 2021.
- Laksanakan pengamanan secara profesional dan humanis, berikan pelayanan terbaik, lengkapi sarana prasarana dengan perlengkapan perorangan yang memadai serta lakukan penugasan anggota dengan buddy system.
- Laksanakan penegakan hukum secara profesional dan proporsional serta bertindak secara tegas dan humanis terhadap pelanggaran hukum yang berpotensi menimbulkan gangguan Kamtibmas.
- Mantapkan kerjasama, sinergisitas dan solidaritas dengan para pihak yang terlibat dalam keberhasilan pelaksanaan operasi.
- Tetaplah menjadi teladan bagi keluarga dan masyarakat dalam rangka meneraokan protokol kesehatan dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19, yaitu mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, serta terapkan standar pola hidup sehat dan bersih yang terukur.
Dimulainya Operasi Lilin Turangga 2020 ditandai dengan penyematan pita operasi dan pemasangan masker oleh inspektur upaca kepada personil gabungan Operasi Lilin Turangga 2020.
Usai Apel dilaksanakan pula pemusnahan barang bukti hasil Operasi Pekat Tahun 2020, yang diawali dengan pengecekan keaslian minuman keras hasil Operasi KRYD dan Operasi Pekat Polres Ende.
Adapun barang bukti yang dimusnahkan berupa miras jenis moke sebanyak 615,5 Liter yang terdiri dari 24 jerigen ukuran 35 Liter, 17 jeligen ukuran 5 Liter, 7 botol aqua ukuran 1,5 Liter dan 25 botol aqua sedang ukuran 600 Ml. Selain miras dimusnahkan juga beberapa buah knalpot racing.
Tampak hadir dalam apel gelar pasukan Kapolres Ende AKBP Albertus Andreana, Kejari Ende R. Robin, Ketua Pengadilan Negeri Ende I Komang Didiek Prayoga, Kaban Kesbangpol Kabupaten Ende Gabriel Dala, Kadishub Kabupaten Ende Mustaqim Mad Mberu, serta para Perwira TNI Dan Polri. (FR)
KOMENTAR