WartaNTT.com, LEMBATA –
Perpres 63/2020 tentang Penetapan
Daerah Tertinggal tahun 2020-2024 yang diteken Presiden Joko Widodo akhir April
lalu merupakan tindaklanjut Peraturan Pemerintah 78/2014 tentang percepatan
pembangunan daerah tertinggal, yang mana Pemerintah menetapkan daerah
tertinggal setiap 5 tahun sekali secara nasional.
Dalam regulasi terbaru ini ditetapkan sebanyak 62
Kabupaten yang tersebar di 11 Provinsi, dimana Provinsi NTT terakodomir 13
Kabupaten dan salah satunya adalah Kabupaten Lembata.
Dalam pointnya, penetapan daerah tertinggal
berdasarkan 6 kriteria yakni perekonomian masyarakat, SDM, Sarpras, kemampuan
keuangan daerah, aksesibilitas dan karakterisktik daerah.
Menghadiri acara peresmian gedung baru Puskesmas
Waiknuit, di Kecamatan Atadei, Kamis (14/05/2020), Bupati Lembata, Eliaser
Yentji Sunur, ST.,MT merasa bersyukur karena daerah yang dipimpinnya terus
mendapatkan perhatian serius pemerintah pusat ditengah keterbatasan wilayahnya.
“Kehadiran saya saat ini untuk meresmikan Puskesmas
Waiknuit sebagai bentuk mendekatkan pelayanan kesehatan dan meningkatkan
derajat kesehatan masyarakat sebagai salah satu indikator IPM”.
“Saya berharap Puskesmas tidak menjadi
pusat penampung orang sakit,
namun menjadi pusat kesehatan masyarakat, dan perlu diubah perfomance manajemen
pelayanan”.
“Saya minta agar masyarakat tidak
melihat bentuk bangunan, namun memahaminya sebagai bentuk kehadiran negara
ditengah masyarakat, sehingga bangunan Puskesmas perlu dirawat kebersihannya
secara bersama”.
“Kita patut bersyukur karena diwilayah seluruh
Kecamatan dibangun gedung baru Puskesmas
yang dimulai sejak tahun 2019, dan saat ini Lembata masuk dalam
kategori 62 Kabupaten tertinggal dimasa pemerintahan Presiden Jokowi, sehingga dipastikan akan menjadi fokus perhatian
pemerintah Pusat melalui dukungan program pembangunan dan alokasi anggaran”.
“Kita harus bersyukur karena saat ini 7 Kecamatan sudah ada
gedung yang baru. 2 gedung Puskesmas lagi akan dibangun di tahun ini berlokasi di Nagawutung dan Wulandoni dengan fasilitasnya yang lebih lengkap, ruangan ber-AC dan ada tamannya” ujar
Bupati Lembata.
Dilansir dari Tempo.com (10/05/2020), Kementerian
PPN/Bappenas sedang merancang kebijakan terpadu untuk
mengentaskan 62 daerah tertinggal
menindaklanjuti Perpres 63/2020.
Menteri
PPN/Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa (10/05) menegaskan
ada tiga kebijakan pembangunan yang dipilih menjadi strategi terpadu percepatan
pembangunan daerah dalam RPJMN 2020-2024.
"Pertama, percepatan pembangunan daerah diletakkan
dalam dua pendekatan koridor".
“Strategi kedua, pengembangan kebijakan dan pelaksanaan
pembangunan afirmatif untuk mempercepat pembangunan daerah tertinggal,
kecamatan lokasi prioritas perbatasan, dan pulau-pulau kecil terluar dan
terdepan”.
“Ketiga, pembangunan desa terpadu sebagai
pilar penting dari percepatan pembangunan 62 daerah tertinggal dalam periode lima tahun ke depan”.
Strategi
itu, kata Suharso, dirancang agar mencapai target 25 daerah keluar dari
klasifikasi daerah tertinggal pada 2024. Dalam konteks desa, kata dia,
pemerintah mendorong setiap daerah tertinggal mengembangkan komoditas unggulan
daerah dan produk unggulan desa dan kawasan perdesaan.
“Hal ini penting mengingat banyaknya potensi
sumber daya alam, baik pertanian, perkebunan, perikanan dan kelautan,
pariwisata, maupun sumber daya mineral yang tersebar di 62 daerah tertinggal”.
“Sebagai wujud komitmen pemerintah dalam
mendukung RPJMN 2020-2024 prioritas nasional-2,
maka Kementerian PPN/Bappenas melakukan
mainstreaming 62 daerah tertinggal sebagai lokasi prioritas daerah afirmasi”.
“Berbagai program pembangunan yang dibiayai
dari skema anggaran kementerian/lembaga maupun dari skema DAK diarahkan untuk
fokus memprioritaskan daerah afirmasi sebagai bentuk keberpihakan pemerintah
dalam rangka percepatan pembangunan 62 daerah tertinggal”.
“Agar sejalan dan selaras dengan major projects dalam
RPJMN 2020-2024, strategi percepatan pembangunan yang dilakukan antara lain 10 destinasi pariwisata prioritas, 9
Kawasan industri di luar Jawa, pengembangan wilayah pulau
Papua, percepatan penurunan kematian ibu dan
anak, penanganan Stunting, pendidikan dan pelatihan vokasi industri 4.0, dan major project integrasi bantuan sosial menuju skema
perlindungan sosial menyeluruh” ujarnya. (Kris Kris)
KOMENTAR