WartaNTT.com, LEMBATA – Kasus terkonfirmasi
Covid-19 yang bertambah diwilayah Indonesia terus ditindaklanjuti Pemkab
Lembata dengan beragam regulasi guna antisipasi penyebaran Covid-19, termasuk merevisi
Surat Keputusan Bupati Lembata tentang
gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 tingkat Kabupaten Lembata.
Meski beragam apresiasi diberikan warga Lembata terhadap langkah
pemerintah, disisi lain desakan agar bandara dan juga pelabuhan sebagai pintu
masuk penggerak perekonomian di Lembata ditutup mulai disuarakan masyarakat
sebagaimana pantauan WartaNTT dalam beberapa postingan akun Facebook dalam grup Bicara Lembata,
dan grup Ini Baru Lembata.
Wakil Bupati Lembata,
Dr. Thomas
Ola Langoday, SE.,M.Si dalam rapat
konsolidasi pelaksanaan tugas bagi gugus tugas percepatan penanganan Covid-19
tingkat Kab. Lembata, Senin
(23/03/2020) menegaskan bahwa pemberlakuan lockdown tidak bisa diterapkan
sepenuhnya di Kabupaten Lembata apalagi terhadap pintu masuk melalui Pelabuhan,
karena berdampak resesi ekonomi.
“Terkait keluar masuknya orang dan barang ke Lembata tidak dilockdown, karena akan terjadi resesi yang besar, mengingat Kabupaten Lembata hanya 1 pulau sendiri yang
terhubung dengan wilayah lainnya sebagai pendukung perekonomian”.
“Kabupaten Lembata tidak di lockdown, namun perlu lockdown hati,
pikiran, mulut dan perbuatan yang menyesatkan yang menyebar informasi hoax bagi masyarakat” ujarnya.
“Terhadap regulasi yang sudah ditetapkan saya minta agar
dipatuhi. Iman kita boleh
kuat namun daging kita
lemah, dan masyarakat jangan menyalahkan pemerintah jika masyarakat sendiri
melawan regulasi yang ditetapkan”.
“Bagi masyarakat yang melanggar regulasi, saya minta agar ditegur dan disampaikan kepada pihak
terkait untuk ditindaklanjuti,
jangan biarkan hal-hal tidak baik terjadi yang dapat meresahkan masyarakat banyak” ujarnya menambahkan.
Dijumpai sejumlah Wartawan diakhir kegiatan, Wakil Bupati
Lembata mengatakan “Kita harus menjaga alur keluar masuk barang, dan perlu
diantisipasi dampak perekonomian yang stagnan akibat pelemahan nilai tukar rupiah,
sehingga alur lalu lintas barang tetap terjaga”.
“Untuk orangnya (ABK) tetap kita periksa, tetapi
barang-barang tetap masuk. Jika ada ABK yang terkonfirmasi Covid-19 maka
barang-barang yang dibawa juga akan ditolak untuk bongkar muatan di Pelabuhan”
ujarnya menambahkan.
Selain itu Thomas Ola dalam rapat konsolidasi juga minta peran serta perangkat daerah memantau warga masyarakat yang datang dari
Provinsi lain yang terkonfirmasi Covid-19 baik melalui jalur laut maupun udara.
“Saya minta agar diberikan himbauan kepada masyarakat diwilayah
masing-masing,
bagi warga Lembata yang berada didaerah atau Provinsi terkonfirmasi Covid-19 agar menahan diri untuk
datang ke Lembata. Bagi
warga Lembata yang datang dari luar negeri agar dipisahkan dan wajib lapor
serta lakukan social distancing.
Pelaksanaan
pesta/syukuran agar ditunda, dan terhadap acara kedukaan/pemakaman agar jaga jarak”.
“Saya minta agar disetiap pintu masuk baik di bandara
maupun Pelabuhan-Pelabuhan yang ada, agar personil Dinas Kesehatan ditempatkan
guna membackup petugas dari KKP dalam melakukan pengecekan suhu tubuh penumpang”.
“Camat, Kepala Puskesmas, Kades dan Lurah memantau lebih lanjut orang-orang baru yang tiba
di Desa/Kelurahan,
karena saat tiba melalui Bandara atau
Pelabuhan hanya dilaksanakan pengukuran suhu tubuh. Bagi yang
suhu tubuh diatas 38 derajat agar dicatat untuk terus dipantau”.
“Meskipun hingga saat ini belum ada warga Lembata yang
terkonfirmasi positif terjangkit virus Corona, namun kita perlu antisipasi
sedini mungkin dan mematuhi langkah-langkah yang telah diambil pemerintah” ujarnya
menambahkan.
Sekretaris Dinkes Lembata, Anselmus Asan Ola, AP.,M.Si
yang ditemui WartaNTT usai kegiatan mengatakan pihaknya sedang menyiapkan rancangan
anggaran untuk penanganan Covid-19 berupa pengadaan perlengkapan yang
dibutuhkan.
“Anggaran yang kami rancang akan dialokasikan
untuk pengadaan VTM, Rapid Test, Pengadaan Obat dan BMHP Covid-19
serta untuk survaylance. Kami akan duduk bicarakan lagi dengan Pak Sekda
melalui TAPD. Atasan kami bersama Pak Bupati juga sedang membangun komunikasi
dengan pihak Kemenkes RI untuk mendapatkan bantuan dari Pusat, karena anggaran
kita juga terbatas khususnya dalam penyiapan RSUD Lewoleba sebagai rumah sakit
rujukan penanganan Covid-19” ujarnya.
Senada dengan Anselmus, Sekda Lembata, Paskalis Ola
Tapobali, AP.,MT mengatakan sekitar Rp. 5
Milyar anggaran yang dibutuhkan untuk penanganan covid-19 di Lembata termasuk
penyiapan RSUD Lewoleba sebagai rumah sakit rujukan. (Kris Kris)
KOMENTAR