wartantt.com -- Menyikapi situasi keamanan di Papua pascaaksi unjuk rasa anarkistis yang terjadi di Kota Jayapura, Kamis (29/8/2019) lalu, Gubernur Papua Lukas Enembe mengimbau seluruh masyarakat di Bumi Cenderawasih itu agar tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh aksi-aksi yang bisa semakin memperkeruh suasana.
Dalam siaran persnya, Minggu (1/9/2019), Gubernur Lukas Enembe mengatakan, mencermati perkembangan di Tanah Papua dalam beberapa hari terakhir, khususnya yang berkaitan dengan penyampaian pendapat oleh masyarakat Papua sebagai reaksi terhadap kejadian di Asrama Mahasiswa Papua di Kota Surabaya, Kota Malang, Kota Semarang, Jawa Timur dan berbagai kota studi lainnya, maka pihaknya sebagai Kepala Daerah dan Kepala Pemerintahan di Provinsi Papua, telah menyampaikan aspirasi masyarakat Papua tersebut.
Aspirasi tersebut, kata Lukas Enembe, sesuai yang disampaikan masyarakat kepada dirinya pada saat penyampaian pendapat tanggal 19 Agustus 2019 kepada Presiden Joko Widodo pada tanggal 28 Agustus 2019 saat Rapat Kabinet Terbatas di Kantor Presiden di Jakarta.
Untuk itu, lanjutnya, sebagai Gubernur Papua mengimbau pertama, pemerintah segera menyelesaikan kasus hukum berkaitan dengan pernyataan berbau rasis yang diucapkan oleh oknum-oknum masyarakat atau oknum aparat saat berada di dalam asrama mahasiswa Papau di Kota Surabaya, Jawa Timur.
Kedua, pihak keamanan dalam hal ini TNI-Polri dalam menangani penyampaian pendapat oleh masyarakat Papua, baik di Papua maupun di wilayah lain di Indonesia agar mengedepankan penanganan yang persuasif.
"Sebisa mungkin menghindari penanganan secara kekerasan serta tidak melakukan penangkapan terhadap masyarakat Papua yang melakukan aksi penyampaian pendapat," kata Lukas Enembe.
Ketiga, mengimbau kepada seluruh masyarakat Papua untuk menjaga ketertiban selama menyampaikan pendapat, tidak melakukan pengrusakan fasilitas umum, kantor-kantor pemerintah dan bangunan-bangunan milik masyarakat.
Keempat, segala bentuk tindakan di luar kewajaran dan membahayakan bagi masyarakat umum yang dilakukan oleh masyarakat yang menyampaikan pendapat agar ditindak tegas sesuai dengan ketentuan hukum dan perundang-undangan yang berlaku.
Kelima, dalam menyampaikan pendapat, gubernur Papua mengimbau kepada seluruh masyarakat Papua di mana saja berada untuk melakukan koordinasi dengan pihak keamanan guna menghindari adanya pihak-pihak lain yang akan memanfaatkan atau menunggangi dengan kepentingan mereka dengan cara-cara yang anarkis untuk merusak kedamaian di Provinsi Papua.
Keenam, Provinsi Papua dikenal sebagai miniatur Indonesia sesungguhnya yang ber-Bhineka Tunggal Ika. Penduduk Provinsi Papua multietnis, multiagama, multibudaya yang hidup berdampingan secara damai. Masyarakat asli Papua menyambut baik dan memperlakukan masyarakat non-Papua secara terhormat dan sejajar.
"Sebagai bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), kami berharap kehadiran masyarakat Papua di berbagai wilayah provinsi di Indonesia harus juga diperlakukan sama," harapnya Hal ini, lanjut Gubernur, merupakan komitmen bersama sebagai anak-anak bangsa untuk mewujudkan Papua damai, berdaulat secara politik, mandiri secara ekonomi dan beretika secara budaya.
"Mari kita bersama-sama dengan prinsip kasih menembus perbedaan untuk melakukan perubahan Papua demi Kemuliaan rakyat Papua dalam bingkai NKRI,"ajaknya.
Untuk diketahui, aksi unjuk rasa mengecam rasisme yang terjadi Kamis (29/8/2019) lalu di Kota Jayapura berlangsung anarkis. Ribuan massa yang melakukan aksi jalan kaki dari kawasan Abepura menuju kantor Gubernur Papua di Dok II Jayapura bertindak anarkis dengan melalukan pelemparan, pembakaran rumah-rumah penduduk dan penjarahan terhadap bangunan toko, sekolah, kantor pemerintahan dan swasta, rumah warga dan kendaraan yang berada di sepanjang jalan yang dilaluinya. Aset pemerintah yang dibakar di antaranya kantor MRP, KPU, Dinas Infokokom Provinsi Papua, Telkom serta Bea dan Cukai.
KOMENTAR