wartantt.com -- Pengamat Politik LIPI Wasisto Raharjo Jati menilai negara
tidak perlu repot mengurusi Rizieq Shihab, dari masalah kepulangannya hingga
yang terbaru adalah denda overstay sebesar Rp 110 juta.
Semestinya jika melebihi izin tinggal selama setahun lebih
di negeri lain, maka Rizieq masuk dalam kategori stateless atau tidak
punya kewarganegaraan dan bisa berbuntut pidana. Izin tinggal Imam besar Front
Pembela Islam (FPI) itu di Arab Saudi sudah habis sejak 21 Juli 2018. Untuk
bisa pulang ke Indonesia, dia harus membayar denda overstay sebesar
Rp 110 juta.
“Stateless itu terjadi kalau yang bersangkutan memang
ingin kewarganegaraan berpindah atau memang paspornya dicabut. Saya belum tahu
aturan keimigrasian Saudi itu seperti apa. Kalau overstay tanpa visa
itu sudah masuk kategori pidana,” kata Wasis dalam keterangan tertulis yang
diterima Tagar, Kamis malam, 11 Juli 2019.
Jika tidak membayar denda overstay, Rizieq Shihab bisa
menunggu amnesti yang mungkin saja dikeluarkan Kerajaan Arab Saudi. Dia bisa
juga memilih menyerahkan diri ke pihak imigrasi Arab Saudi dan mengikuti
prosedur yang telah ditetapkan pihak imigrasi Saudi. "Selain itu,
pilihannya minta suaka ke negara ketiga atau deportasi,” jelas pria kelahiran Yogyakarta itu.
Sebarkan
Paham Wahabi
Arab Saudi tidak mendeportasi Rizieq meski izin tinggalnya
sudah kedaluwarsa. Wasis menduga, hal itu karena keterkaitan Rizieq dengan
kepentingan agama dan politik untuk menyebarkan paham wahabi di Indonesia.
Pentolan FPI itu meraih gelar Sarjana Jurusan Studi Agama Islam dari King Saud
University, Arab Saudi.
“Rizieq Shihab adalah alumni Saudi yang memiliki massa
muslim konservatif besar di Indonesia. Hal ini barangkali dilihat secara
strategis oleh Saudi dalam rangka penyebaran [paham] Wahabi di Indonesia,”
jelasnya.
Chat
Mesum
Seperti diketahui, pada April 2017 Rizieq bertolak ke
Mekkah, Arab Saudi, untuk menunaikan ibadah umrah. Saat itu tengah muncul
kasus chat (percakapan) via WhatsApp berkonten pornografi yang
diduga menjerat pemimpin FPI itu dengan seorang perempuan bernama Firza
Husein.
Setahun berjalan, polisi menghentikan kasus
tersebut dengan alasan tidak cukup bukti. Namun, hingga kini Rizieq tak kunjung
pulang ke Tanah Air.
Kabar rencana kepulangan Rizieq Shihab ke Indonesia bukan
sekadar persoalan hukum. Bahkan, staf presiden masih melakukan pengkajian
unsur-unsur yang terkandung.
"Tapi ada unsur politiknya dan lain-lain. Jadi kita
akan mengkaji dulu soal itu," kata Deputi V Bidang Kajian dan Pengelolaan
Isu-Isu Politik, Hukum, Pertahanan, Keamanan dan HAM Strategis pada Kantor Staf
Kepresidenan (KSP) Jaleswari Pramodharwardani di Gedung Bina Graha, Jakarta,
Kamis, 11 Juli 2019, dikutip dari Antara.
Hal itu juga ditanggapi oleh Wasis kalau KSP tidak perlu
sibuk mengurusi persoalan kepulangan Rizieq Shihab. Itu merupakan ranah
Kementerian Luar Negeri dan Kementerin Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
“Saya pikir kasus Habib Rizieq Shihab ini mulanya kasus
pidana pribadi yang berkembang jadi kasus politik,” katanya.
Dia menjelaskan, negara tak perlu repot-repot memulangkan
pentolan FPI ke Tanah Air. Hal itu tidak ada relevansinya bagi pemerintah untuk
memulangkan Rizieq Shihab karena yang bersangkutan telah kabur dari kasus pidana.
Wasis menegaskan, pemerintah juga tidak perlu mengeluarkan
kocek membayar denda overstay Rizieq Shihab selama tinggal di Tanah
Suci.
“Ya HRS sendirilah yang perlu membayar atas kasusnya.
Pemerintah masih banyak urusan yang perlu dibenahi daripada mengurus satu orang
saja,” kata Wasis.
Syarat memulangkan Rizieq Shihab untuk mewujudkan
rekonsiliasi ternyata tidak ditanggapi serius kubu Jokowi-Ma'ruf. Mereka
malah mempersilakan Rizieq untuk pulang dan mengklaim pemerintahan Jokowi tak
pernah menghalangi Rizieq kembali ke Tanah Air.
Moeldoko:
Pergi Sendiri, Kok Minta Dipulangin
Kepala Staf Kepresidenan yang juga Wakil Ketua TKN
Jokowi-Ma'ruf, Moeldoko menyatakan Rizieq yang seharusnya pulang
sendiri ke Tanah Air karena pemerintah tak pernah meminta dia pergi ke luar negeri.
"Ya siapa yang pergi, siapa yang pulangin. Kan, pergi,
pergi sendiri, kok dipulangin, gimana, sih? Emangnya kami yang ngusir? kan,
enggak," kata Moeldoko diikuti tawa di Istana Kepresidenan Bogor,
Jawa Barat, seperti dikutip Antara, Selasa 9 Juli 2019. []
KOMENTAR