wartantt.com -- Ketua Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma'ruf, Erick Thohir serukan para pendukung paslon nomor urut 01 untuk melawan klaim-klaim kemenangan capres 02 Prabowo Subianto. Erick meminta pendukungnya menyebarluaskan kemenangan Jokowi-Ma'ruf.
"Perlu ada upaya dari kita pendukung 01 untuk menjelaskan dan memaksimalkan opini tentang kemenangan kita," ujar Erick melalui keterangan tertulis yang diterima merdeka.com, Jumat (19/4) malam.
Menurut Erick, framing klaim kemenangan Prabowo tengah dibangun sampai ke akar rumput. Kondisi itu, harus disadari oleh semua pendukung Jokowi-Ma'ruf.
"KPU-Bawaslu dilegelitimasi sedemikian rupa. KPU harus dipercayai," tegasnya.
Mantan bos Inter Milan itu menjelaskan, kubu Prabowo-Sandiaga tengah melakukan politik membangun persepsi kemenangan melalui propaganda dan pernyataan di publik.
"Mereka sedang meyakinkan publik bahwa quick count adalah hoaks dan penyelenggara pemilu semua sudah diatur dan dikondisikan oleh 01," ucap Erick.
Seperti diketahui, meski hitung cepat seluruh lembaga survei memenangkan Jokowi-Ma'ruf, capres 02 Prabowo Subianto mengklaim menang berdasarkan hitungan internal. Data internal tersebut berasal dari form C1 yang dikumpulkan relawan dari TPS. Namun sayang, kubu Prabowo belum mengeluarkan data itu.
Setelah proses pencoblosan selesai 17 April lalu, sejumlah lembaga survei merilis hasil quick count atau hitung cepat. Dalam hitung cepat tiga lembaga survei pasangan Joko Widodo- Ma'ruf Amin unggul dari Prabowo Subianto- Sandiaga Uno.
Indo Baro Meter
Jokowi-Ma'ruf: 54,32 persen
Prabowo-Sandi: 45,68 persen
Surat suara masuk: 99,67 persen
Prabowo-Sandi: 45,68 persen
Surat suara masuk: 99,67 persen
Litbang Kompas
Jokowi-Ma'ruf: 54,52 persen
Prabowo-Sandi: 45,48 persen
Surat suara masuk: 97,00 persen
Prabowo-Sandi: 45,48 persen
Surat suara masuk: 97,00 persen
Poltracking Institute
Jokowi-Ma'ruf: 55,21 persen
Prabowo-Sandi: 44,79 persen
Surat suara masuk: 97,30 persen
Prabowo-Sandi: 44,79 persen
Surat suara masuk: 97,30 persen
Sementara itu, real count Komisi Pemilihan Umum (KPU) hingga pukul 5.48 WIB, Sabtu (20/4) pagi, sudah 37.075 dari 813.350 tempat pemungutan suara atau TPS yang sudah masuk. KPU mencatat suara pasangan Jokowi-Ma'ruf 3.864.982 suara atau 54,72 persen, sedangkan Prabowo-Sandi memperoleh 3.198.455 suara atau 45,28 persen..
Quick count lembaga-lembaga survei bukanlah hasil final Pemilu 2019, baik untuk pemilihan presiden maupun legislatif. Hasil resmi akan dikeluarkan oleh KPU sebagai penyelenggara Pemilu yang menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.
Hitungan di KPU Masih Berlangsung
Saat ini proses penghitungan resmi masih dilakukan oleh KPU. Rekapitulasi dilakukan secara berjenjang, mulai dari tingkat kecamatan ke kabupaten, provinsi, hingga ke nasional.
Tahapan penghitungan dan rekapitulasi suara tertuang dalam PKPU Nomor 7 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2019. Proses ini dimulai dari tingkat TPS.
17 April-18 April 2019
Setelah tempat pemungutan suara (TPS) ditutup, penghitungan dimulai. Di sini masing-masing saksi dari dua calon atau partai akan ikut menyaksikan proses penghitungan.
Setelah itu dibuat berita acara, hasil penghitungan dan alat kelengkapan TPS diserahkan ke Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK). Di seluruh Indonesia, terdapat total 809.563 TPS.
18 April sampai 5 Mei 2019
Setelah selesai di tingkat kecamatan akan diserahkan ke KPU kabupaten/kota.
20 April-8 Mei 2019
Selesai di tingkat KPU kabupaten/kota, hasil rekapitulasi diserahkan ke KPU provinsi.
22 April hingga 12 Mei
Proses penghitungan suara dilakukan di tingkat provinsi sebelum diserahkan ke KPU Pusat.
25 April-22 Mei 2019
Setelah menerima rekapitulasi dari provinsi, KPU pusat akan mempublikasikan suara sah secara nasional. [rnd]
KOMENTAR