istri korban dan perwakilan keluarga |
Wartantt.com--SBD;
Korban
pengeroyokan dan penganiayaan di Desa Tana Mete Kecamatan Kodi Balaghar Ruben Rendi
Gheda meminta
keadilan kepada pihak kepolisian. Pasalnya sampai saat ini kasus tersebut belum
jelas penanganannya oleh penegak hukum setempat. Justru kasus ini dipelintir
dan menjadikan Ruben yang berdomisili di Dusun Waikabala yang sebenarnya adalah
korban, menjadi tersangk. Demikian di
sampaikan oleh Dominggus Ana Lete perwakilan keluarga korban ketika jumpa pers
pada sabtu(16/02) kemarin malam.
Dominggus Ana Lete mengatakan bahwa penganiayaan tersebut terjadi sejak hari minggu(13/01) sekitar pukul 11:00 WITA. Selain Ruben Rendi yang
dijadikan tersangka, ada enam orang lainnya yang juga dijadikan tersangka.
Sehingga dirinya meminta keadilan kapolda NTT supaya kasus tersebut dapat
diusut tuntas sampai jelas apa yang melatar belakangi Kepala Desa Tana Mete
Wora Mahendok bersama temannya atas nama Yakub Bani dan Rudolf Radu Dawa yang
melakukan pengeroyokan dan Penganiayaan.
Dominggus
menjelaskan bahwa pada tanggal 27 Oktober 2018 Ndara Pangga yang beralamat di
Dusun Rada Tana Desa Kodi Balaghar Kabupaten SBD hendak membeli hewan yang
berupa sapi milik Ruben Rendi Gheda yang harganya Rp. 13.000.000,-. Namun Ndara
Pangga belum memiliki uang tunai. Tetapi karena kebutuhan pembeli sangat
mendesak, akhirnya Ruben memberikan sapinya dengan jaminan dua unit sepeda motor.
Adapun
saksi dalam jual beli tersebut diantaranya
Ndara Mere sebagai sesaksi
pembeli dan Herman Gheda Danga sebagai saksi penjual. Dalam
kesepakatan/perjanjian jual beli tersebut lanjut Dominggus target waktunya
untuk menebus dua unit motor yang menjadi jaminan disepakati hanya sepuluh hari, terhitung dari 27 Oktober
2018 sampai dengan 5
November 2018.
Selanjutnya tanpa sepengetahuan Ruben Rendi
Gheda sebagai pemilik sapi, dua bulan setelahnya, tepatnya pada tanggal 13 Januari 2019, pembeli Ndara
Pangga datang kepada Herman Gheda Danga untuk menebus motor. Namun Herman Gheda
Danga tidak berada di tempat dan disarankan untuk ketemu dirumahnya kepala Desa
Tana Mete. Karena mendengar informasi tersebut, maka datanglah istri kepala
Desa Waimaringi dn memberitahukan kepada Ruben bahwa dua unit sudah ditebus oleh pembeli sapi.
Mendengar berita tersebut Ruben Rendi Gheda mencari Herman Gheda Danga yang adalah
saksi penjual untuk menayakan kepastian kedua unit motor yang sudah ditebus
oleh pembeli sapi. Berdasarkan informasi dari Istrinya Kepala Desa Waimaringi
lanjut Dominggus bahwa Herman Gheda Danga berada di rumahnya Kepala Desa Tana
Mete. Ruben langsung menuju kerumahnya Kepala Desa Tana Mete. Kedua unit motor
itu lagi kata Dominggus memang berada di rumahnya kepala Desa Tana Mete. Ketika
pemilik sapi mengambil motornya jelas Dominggus Kepala Desa Tana Mete langsung
keluar lewat jendela dan mengatakan bahwa motor tersebut tidak boleh di
ambil. Dengan alasan motor tersebut
sudah ditebus oleh Ndara Pangga di tangan saksi penjual.
Lebih
lanjut Dominggus menuturkan bahwa aksi kekerasan pun terjadi ketika pemilik
sapi tetap mengambil motor itu. Kepala Desa Tana Mete beserta Yakub Bani dan
Rudolf Radu Dawa mengeroyok pemilik sapi sampai jatuh pingsan. Saat itu kata
Dominggus bahwa ada seorang yang bernama Angga yang menyaksikan kejadian
tersebut dan
langsung ke rumah korban untuk menyampaikan informasi tersebut. Maka disaat itu
pun keluarga korban lanjut Dominggus langsung menuju TKP untuk membantu korban
yang sementara pingsan. Namun sayangnya kata Dominggus saat itu terjadi pula
saling lempar batu antara kedua belah pihak. Peristiwa pengeroyokan dan
penganiayaan ini langsung dilaporkan kepada
pihak Polsek Kodi. Serta korban tersebut jelas Dominggus sudah di visum oleh Puskesmas Walla
Ndimu. Hasil visum sudah ditangan penegak hukum. Dirinya pun mengharapkan
supaya kapolda NTT untuk proses dan mengusut tuntas kasus ini.
"Kami
sudah percayakan kepada penegak hukum untuk menyelesaikannya, namun kasus ini terkesan dipetieskan. Justru
laporan kepala Desa Tana Mete yang ditanggapi dengan menangkap Ruben Rendi Gheda bersama
enam orang lainnya dan dijadikan tersangka.
Untuk itu dengan kronologis masalah tersebut, kami patut menduga bahwa
ada skenario terselubung untuk mengaburkan dan menghilangkan harga hewan kami
bahkan kami yang sebenarnya pemilik hewan malah dijadikan tersangka yang
sebenarnya nota bene sebagai korban," tutur Dominggus.
Sementara
itu istri korban yang juga hadir dalam jumpa pers Dorkas Ina Kaka membenarkan
peristiwa yang menimpah suaminya. Ia mengatakan bahwa perjanjian yang
sebenarnya harus ditepati tidak lagi diindahkan oleh pembeli hewan milik
suaminya. Sebenarnya lagi kata Dorkas bahwa dalam kegiatan jual beli saat itu tidak ada sepersen pun uang
yang diberikan oleh pembeli. Hanya karena kebutuhan pembeli yang sudah sangat
mendesak, maka diberikannya sapi itu dengan jaminan dua unit sepeda motor.
Namun Dorkas menyayangkan tindakan yang sudah dilakukan oleh pembeli.
Lebih
lanjut Dorkas menuturkan bahwa
peristiwa tersebut sudah dilaporkan kepada pihak kepolisian setempat. Namun
sampai saat ini kata Dorkas, belum ada konfirmasi informasi dari kepolisian. Sehingga
Dirinya pun sangat mengharapkan supaya penegak hukum mengusut tuntas kasus ini
dan membantu keluarganya yang sudah menjadi korban.
"Saya
tidak pernah menduga akan begini hasilnya ketika kami sudah mencoba membantu
orang, padahal kami tidak punya apa-apa
juga, hanya mau membantu saja, tetapi bantuan kami pun dibalas dengan
penganiayaan dan pengeroyokan terhadap suami Saya. Saya sangat berharap supaya
pihak penegak hukum dapat memberikan keadilan untuk kami rakyat kecil. Apa lagi
kami diposisi benar serta sudah menjadi korban,"tutup Dorkas.
Sampai
berita ini dinaikan mantan kepala Desa Tana Mete Wora Mahendok yang juga
disebut sebagai pelaku penganiayaan dan pengeroyokan belum bisa dikonfirmasi
oleh media.(Rn/06)
KOMENTAR