WartaNTT.com, Sumba Tengah –
Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengelola Air Minum (UPTD PAM) Kabupaten Sumba
Tengah yang dibentuk berdasarkan Peraturan Bupati Sumba Tengah nomor 22 tahun 2019,
saat ini memasuki usianya yang ke-3 tahun.
Meski
baru 3 tahun berjalan pasca pelantikan kepala UPTD PAM Sumba Tengah pada Oktober
2019 lalu, ditengah keterbatasan yang ada namun masih semangat berikan
pelayanan air bersih kepada warga masyarakat Sumba Tengah meskipun
kontribusinya bagi daerah (PAD) belum optimal.
Kepada
WartaNTT, Jumat (28/10/2022) Kepala UPTD PAM Sumba Tengah, Ikrom Warsono., sampaikan saat ini pihaknya
mengelola 5 titik sistem penyediaan air minum (SPAM) namun masih banyak kendala
yang dihadapi.
“Saat ini UPTD PAM Sumba Tengah mengelola air bersih
untuk SPAM Laigoli I dan Laigoli II di wilayah Kecamatan Katiku Tana Selatan,
kemudian SPAM Sotu dan Waipalu di Kecamatan Katiku Tana, serta SPAM Waibubul dan
Praikalala di Mamboro”.
“Kemudian untuk status pelanggan aktif saat ini ada
1.800 pelanggan. Memang banyak juga pelanggan yang mandek termasuk di SPAM Laigoli.
Disana belum kita lakukan pendataan karena pelayanan belum optimal kesana. Kemarin ada pengembangan SPAMnya kami minta dibuatkan pipa distribusi dari
jalur pipa transmisinya”.
“Rencananya tahun 2023 untuk operasionalnya (SPAM
Laigoli). Pak Bupati juga sudah sepakat untuk 2023 harus dioptimalkan. Target
kami di Laigoli itu paling tidak 4.000 meter (jangkauan) pipa distribusi.
Kemudian untuk Waipalu kita targetkan sekitar 6.000 meter, dan di Mamboro
sekitar 3.000 meter”.
“Untuk tahun 2023 sendiri, kami targetkan sambungan
rumah untuk penambahan jumlah pelanggan sekitar 150 sambungan” ujarnya.
Menjawab WartaNTT perihal belum optimalnya
penerimaan retribusi pemakaian air, Ikrom sampaikan berbagai hambatan yang
terjadi.
“Tahun lalu ada kerusakan pompa PS40 punya kami,
kemudian sudah kami ajukan ke pak Bupati melalui telaahan staf dan diakomodir mendahului
perubahan. Materialnya sudah tiba dan saat ini menunggu kedatangan teknisi”.
“Target pendapatan (retribusi jasa pemakaian air)
tahun kemarin itu Rp.400 Juta, namun akibat kondisi pompa yang rusak dan sempat
kebanjiran (akhir tahun 2021) berdampak tidak berfungsinya pompa di Waipalu,
Laigoli dan di Mamboro. Sekitar bulan Mei 2022 sudah selesai kita benahi
semuanya”.
“Dari pipa distribusi dan penyuplaian air rata-rata
kita terapkan sistem pompanisasi, seperti di Katiku Tana Selatan dan di Waipalu
kita bagi jadwal distribusi airnya. Berbeda dengan yang di Sotu, itu sistemnya
gravitasi. Untuk debit air terbesar kita itu di Laigoli”.
Dirinya
juga menyampaikan besaran tarif air minum dan pengelolaan telah diatur dalam
regulasi yang diterbitkan Pemkab.
“Contoh, untuk penggunaan air khusus rumah tangga
miskin sesuai data BPS, jasa pemakaian air per meter kubiknya Rp.2.300,-“.
“Sistemnya progresif artinya 10 kubik pertama
tarifnya sekian, kemudian 10 kubik berikutnya sekian, itu sudah ditetapkan
dengan Keputusan Bupati Sumba Tengah tahun 2020 nomor 462 tentang penetapan
besaran tarif air minum dan biaya-biaya pengelolaan. Golongan pelanggan dan
tarifnya sudah diatur didalam regulasi tersebut” terangnya.
Ikrom sampaikan meski UPTD PAM baru dibentuk akhir
Oktober 2019 lalu, dengan alokasi anggaran operasional yang terbatas awalnya
namun pelayanan terus dioptimalkan.
“Tahun 2020 kami dialokasikan anggaran untuk operasionalnya Rp. 500 Juta, kemudian Tahun 2021 dialokasikan Rp.1,1 milyar. Namun dengan adanya penambahan SPAM dan tenaga lapangan, tentunya sangat kurang”.
“Tenaga harian lepas ada 36 orang yang ditempatkan di SPAM-SPAM, Panel dan kontrol jaringan. Khusus yang pencatatan meter diambil dari tenaga harian lepas tadi namun tidak semua, hanya 16 orang saja”.
“Untuk kendala yah dari sisi anggaran. Memang ada
yang kita saving untuk cadangan logistik untuk pompa maupun kabel”.
“Kemudian untuk peningkatan capaian target
pendapatan (retribusi daerah) memang masih perlu untuk terus kami berikan
sosialisasi ke masyarakat. Memang ada berbagai kendala yang dihadapi
berdasarkan pengalaman penagihan selama ini” ujarnya.
Dihimpun WartaNTT, dalam Sidang Paripurna DPRD dengan agenda Penyampaian nota
pengantar Perubahan APBD 2022,
Senin (19/09/2022) lalu, Pemkab Sumba Tengah menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) senilai Rp.31,2 Milyar dimana mengalami penurunan dari APBD murni senilai Rp.
35,7 Milyar. Hal ini mendapat sorotan Fraksi NasDem dan Fraksi Gotong Royong. (Rcd)
KOMENTAR