WartaNTT.com, Ende – Polres Ende menggelar apel Bhabinkamtibmas bersama komunitas penyintas (pasien yang telah sembuh) Covid-19 pada Kamis pagi (17/06/2021) di Lapangan Mapolres Ende. Apel ini diselenggarakan dalam rangka kerjasama antara Polres Ende dengan komunitas penyintas Covid-19 untuk bersatu melawan Covid-19.
Dalam apel tersebut, Kapolres Ende AKBP Albertus Andreana membacakan pesan amanat dari Kapolda NTT agar para personil Polri terus melakukan pencegahan dan penanganan penyebaran Covid-19 di wilayah Polda NTT.
Disampaikannya bahwa penambahan kasus aktif Covid-19 masih terus meningkat secara fluktuatif. Di wilayah Provinsi NTT tercatat kasus terkonfirmasi positif sebanyak 17.403 orang, dengan kasus aktif saat ini sebanyak 723 orang (4,04%), meninggal dunia 471 orang (2,7%) serta sembuh sebanyak 16.209 orang (93,20%).
Menurut Kapolda NTT dalam situasi seperti ini optimisme masyarakat harus terus dijaga dengan keseriusan. Upaya pemerintah melakukan percepatan penanganan pandemi Covid-19, dengan mensukseskan program vaksinasi nasional dan melakukan penegakan disiplin, operasi yustisi terhadap protokol kesehatan secara humanis dan tegas.
Data saat ini bahwa Provinsi NTT menerima vaksin sebanyak 501.496 dosis dan telah digunakan sebanyak 423,781 dosis terdiri dari tiga sasaran yakni tenaga kesehatan sebanyak 67.155 dosis, pelayan publik 317,497 dosis, dan lansia 38,729 dosis.
Dalam amanatnya tersebut Kapolda NTT juga menyampaikan beberapa penekanan kepada personilnya untuk dapat ditindaklanjuti dengan langkah-langkah konkret sebagai berikut :
1. Kepada Bhabinkamtibmas agar lakukan mapping terhadap kakerda wilayah sesuai dengan tingkat kerawanan kamtibmas, potensi masyarakat dan sumber daya pendukung.
2. Penggelaran Bhabinkamtibmas setiap desa / kelurahan binaan satu petugas Bhabinkamtibmas satu desa / kelurahan. Sentuhan dan pantauan disesuaikan dengan kemampuan sumber daya manusia yang ada, dengan catatan Bhabinkamtibmas tidak boleh melakukan tugas rangkap.
3. Penggelaran petugas Polmas pada komunitas tertentu yang dianggap memerlukan kehadiran petugas Polmas dapat diberdayakan dari fungsi kepolisian lain.
4. Melakukan koordinasi secara intensif kepada Pemda, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh pemuda, TNI, DPR, dll serta fungsi - fungsi internal kepolisian guna mendukung rencana penggelaran Bhabinkamtibmas selaku petugas Polmas.
5. Lakukan upaya - upaya preventif (penangkalan) dan persuasif edukatif terhadap tindakan - tindakan yang akan menjurus ke arah radikal dan anarkis dengan menyusun rencana aksi kontra radikal (deradikalisasi) di masing - masing wilayah.
6. Pemerintah telah melibatkan Polri khususnya Bhabinkamtibmas sebagai tracer, maka dari itu demi kemanusiaan lakukan tugas ini dengan penuh rasa tanggung jawab.
7. Untuk komunitas penyintas Covid - 19, kami berharap penuh kepada anda sekalian. Terus laksanakan kegiatan positif ini, tetap berikan motivasi dan semangat bagi pasien Covid-19, karena pada diri anda terdapat secercah harapan bagi kita semua.
8. Para penyintas (pasien sembuh) Covid-19 untuk tetap mematuhi dan turut mensosialisasikan protokol kesehatan di masyarakat. Mari kita suarakan kepada mereka semuanya untuk selalu patuh memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan serta mengurangi mobilitas untuk mencegah penularan Covid-19.
9. Terus bahu-membahu antara tenaga kesehatan, tracer dan masyarakat bersatu-padu untuk melawan Covid-19 agar pandemi segera berakhir.
Kapolres Ende pada saat penyematan tanda penyintas Covid-19 |
Kapolres Ende saat diwawancarai usai apel menyampaikan bahwa dalam upaya memberikan edukasi dan himbauan, polisi tidak dapat berjalan sendiri. Untuk itu pihaknya membutuhkan bantuan dan kerjasama dari masyarakat khususnya komunitas penyintas Covid-19.
"Kita mau ingatkan kepada masyarakat bahwa Covid-19 ini masih ada dan tidak bisa Polisi sendiri. Kita butuh bantuan dari komunitas, tolong bantu kami juga kita suarakan bahwa Covid-19 ini benar ada dan nyata, mari tetap kita menjaga protokol kesehatan, 5M itu tetap harus dilaksanakan dan Covid-19 ini bukti nyata bukan main-main dan rasanya sengsara, jangan sampai masyarakat juga lain juga kena,"ucap Albertus.
Selain pembentukan komunitas penyintas Covid-19 ini, pihaknya menyampaikan akan ada program lain yang dilaksanakan oleh kepolisian dalam membantu pemerintah untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 seperti program vaksinasi massal dan sebagainya.
Untuk itu dirinya menghimbau agar masyarakat tidak menyerah dalam menghadapi bahaya wabah Covid-19, bahwa saat ini masyarakat sudah mulai masuk dalam titik jenuh sehingga mulai melupakan protokol kesehatan, masyarakat tetap melaksanakan pesta yang mengumpulkan orang banyak. Namun dirinya berharap agar masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan.
Sementara itu, salah satu penyintas Covid-19 Simson Jamila yang diwawancarai pada kesempatan yang sama menyampaikan rasa bangganya karena boleh ikut terlibat dalam komunitas penyintas Covid-19 sehingga terlibat penuh bersama Polres Ende untuk memerangi wabah Covid-19.
Simson mengatakan bahwa terinfeksi Covid-19 itu bukanlah suatu aib yang membuat seseorang harus merasa malu dan menutup diri serta menyalahkan diri sendiri. Dirinya mengajak agar setiap orang yang terinfeksi Covid-19 dapat segera melapor dan melakukan isolasi mandiri.
"Covid itu bukan aib, bukan menjadi sesuatu yang membuat kita harus malu, terus kita menyalahkan diri kita maupun siapapun. Karena kita tidak tahu kapan kita terpapar, jadi Covid itu bukan aib, tetapi Covid itu memang dia ada, Covid itu nyata, tetapi kita bisa kendalikan dia kuncinya kita menjalankan 5M plus," ucap Simson.
Tenaga kesehatan pada Puskesmas Rewarangga ini juga menyampaikan agar masyarakat rutin memproteksi diri agar dapat mengetahui lebih dini jika terinfeksi Covid-19, karena lebih baik dalam kondisi sehat seseorang terinfeksi dari pada dalam kondisi berat baru diketahui.
Dalam apel ini dilakukan pula penyematan tanda penyintas Covid-19 oleh Kapolres Ende kepada perwakilan penyintas dengan mengenakan baju seragam penyintas Covid-19. (FR)
KOMENTAR