WartaNTT.com, LEMBATA –
3 Komisi DPRD Lembata minta Pemerintah selesaikan beragam persoalan yang belum
tuntas, bahkan mendorong DPRD segera membentuk Pansus menanggapi masalah yang
berkembang di masyarakat.
Hal
tersebut diutarakan juru bicara dari 3 Komisi DPRD Lembata dalam Rapat Paripurna
II, Kamis (13/02/2020) dengan agenda penyampaian rekomendasi DPRD terhadap
hasil monitoring pengawasan terhadap hasil pelaksanaan proyek fisik tahun
anggaran 2019. Kegiatan monitoring tersebut dilakukan DPRD Lembata sejak 20 s/d 24 Januari lalu.
Aleksander
Arakian, juru bicara
Komisi I dalam membacakan rekomendasi
Komisi I sebagaimana yang
dihimpun WartaNTT mengatakan “Terhadap persoalan pembangunan Kantor Camat Buyasuri, direkomendasikan
agar Pemerintah segera turunkan tim penilai bersertifikat
guna menilai kelayakan pembangunan gedung
kantor dimaksud”.
“Komisi I juga
merekomendasikan agar Pemerintah segera menyurati BPK Perwakilan NTT guna melakukan audit
dengan tujuan tertentu terhadap pembangunan gedung Kantor dimaksud” ujarnya.
Hilarius
Lukas Kirun, juru bicara
Komisi II juga menyampaikan 15 rekomendasi Komisi II diantaranya pekerjaan peningkatan ruas jalan, pembangunan
jembatan, pengerjaan sumur bor yang belum dimanfaatkan dan pemberdayaan
kontraktor lokal.
“Terkait pengerjaan jaringan air di mataair Waimuda-Desa
Kolontobo yang terkendala akibat
pipa belum tersambung ke bak induk yang ada, Komisi II merekomendasikan agar Dinas
terkait lakukan pendekatan dengan
pemilik tanah yang lahannya dilalui pipa, sehingga jaringan air dapat tersambung dan masyarakat
dapat menikmati air tersebut”.
“Pemerintah terkesan tidak memberdayakan semua
rekanan/pihak ketiga, diharapkan adanya klasifikasi dalam penentuan rekanan
sehingga dapat memberikan ruang kepada rekanan yang lain dengan memprioritaskan
kontraktor lokal”.
Dirinya melanjutkan “Pemerintah segera
mungkin membangun komunikasi dengan Pemprov NTT agar menghibahkan semua aset Provinsi yang berada di Kabupaten Lembata untuk dikelola Pemerintah daerah” ujarnya.
Sementara itu, juru bicara Komisi
3, Gergorius Amo, SH membacakan
30 rekomendasi Komisi III diantaranya
penganggaran pengadaan mesin Hemodialisis/cuci darah di RSUD Lewoleba, peningkatan upaya preventif dalam penanganan DBD dan penanganan Stunting, penetapan Desa pilot project pengelolaan
keuangan, publikasi terbuka guna menarik minat investor dalam pengelolaan Pabrik es dan Pabrik tepung ikan-Hukung, penyediaan Taman baca, pembangunan sumur tanah
dangkal/embung, mutasi tempat tugas bagi Guru, proses sertifikat lahan milik
Pemkab dilokasi wisata yang telah dihibahkan, upaya peningkatan PAD, serta penertiban tambang galian C khususnya Pasir
bukit.
Gergorius
Amo, SH juga mengatakan “Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga agar stop intervensi pengadaan meubeler di sekolah-sekolah sasaran DAK maupun DAU
dengan metode swakelola.”
“Komisi III mengusulkan dibentuknya Pansus pengadaan buku dan meubeler pada Dinas
PKO, serta pengadaan buku koleksi pada Dinas Arsip dan Perpustakaan”.
“Komisi III juga mendorong pembentukan Pansus pembangunan Jeti dan Kolam renang apung
di Pulau Siput-Awololong pada DInas Kebudayaan dan Pariwisata” ujarnya.
Pantauan WartaNTT dalam kegiatan Paripurna tersebut juga
dibagikan salinan laporan
BPK Perwakilan NTT tentang hasil pemantauan
penyelesaian kerugian negara/daerah semester II Tahun 2019
Pemkab Lembata, tanggal 13 Desember 2019 dimana terdapat 480 kasus kerugian negara senilai Rp. 19.842.690.060,41-.
Dimana kerugian tersebut
telah selesai ditindaklanjuti
sebanyak 174 Kasus senilai Rp. 4.482.576.763,88,- telah diangsur senilai Rp. 4.416.981.138,31,- penghapusan sebanyak 0 kasus senilai Rp. 0,- dan sisa kerugian yang belum selesai ditindaklanjuti
sebanyak 306 kasus senilai Rp. 10.943.132.158,22,-. Laporan tersebut juga
berisikan rekomendasi BPK yang perlu segera ditindaklanjuti Pemkab Lembata. (Kris Kris)
KOMENTAR