WartaNTT.com, LEMBATA –
Perdana dalam sejarah kerja anggota DPRD Lembata periode 2019-2024, dimana
gelar Rapat Paripurna I dengan agenda penyampaian laporan reses masa
persidangan ke-3 tahun sidang 2019, namun
tidak menyampaikan hasil reses yang telah dilakukan diakhir 2019 lalu.
Hal tersebut terungkap dalam Rapat Paripurna I masa persidangan ke-1 tahun sidang 2020 DPRD
Lembata yang berlangsung terbuka untuk umum, dipimpin Ketua DPRD Lembata,
Petrus Gero, S.Sos, Selasa (14/01/2020) dihadapan Sekda Lembata dan pimpinan
OPD serta awak media.
Dalam kegiatan yang dihadiri 20 orang anggota DPRD
tersebut, hasil reses tidak disampaikan oleh anggota DPRD asal Dapil 1, 2 dan 4
meliputi Kecamatan Nubatukan, Ile Ape, Ile Ape Timur, Lebatukan, Nagawutung,
Atadei dan Wulandoni dengan alasan belum direkap secara menyeluruh, padahal
sejak 9 Januari agenda Paripurna telah ditetapkan oleh badan musyawarah DPRD
Lembata.
Usai juru bicara Dapil 1, Kristoforus Ricam, S.SIT membacakan
laporan reses Dapil 1, Ketua DPRD Lembata langsung mengambil sikap mewakili
Dapil 1.
“Saya lihat dari ekspresi wajah yang hadir, ada tanda tanya
terhadap apa yang disampaikan juru bicara Dapil 1, namun tidak disampaikan”.
Petrus Gero melanjutkan “Lampiran dari setiap anggota akan
disampaikan kepada Pemerintah Daerah dan semua kita akan menyampaikan yang mana
akan dirangkum menuju pokok-pokok pikiran DPRD”.
“Yang dibacakan tadi hanya kulit luar namun lampirannya banyak
sekali sebagai satu kesatuan yang tidak terpisahkan” ujarnya.
Petrus Gero kembali memberi penegasan usai Juru Bicara Dapil
2, Aleksander
Arakian berbicara.
Jubir Dapil 2 dalam kesempatan tersebut mengatakan “Teman-teman
di Sekretariat
belum merekapnya
secara
keseluruhan, namun point-pointnya
sudah ada dan laporannya akan kami lampirkan sebagai bentuk pertanggung jawaban”.
Petrus Gero mengatakan “Saya kira hampir semua laporan
sudah masuk, mungkin koordinasi antara Ketua tim dengan anggota belum berjalan maksimal.
Tetapi saya percaya lebih dari 90% laporan sudah masuk dari setiap anggota sehingga
kita bisa gelar rapat Paripurna ini”.
“Sesuai Pasal 199 ayat (2) Tatib kita, bahwa laporan
tertulis sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) disampaikan kepada Pimpinan DPRD
dalam rapat Paripurna, karena itu saya minta agar hal ini untuk diketahui
bersama oleh teman-teman” ujarnya menambahkan.
Sementara itu Juru Bicara Dapil 4, Yosef Boli Muda, S.Sos dalam
pembacaan laporan mengatakan
“Pentingnya
reses guna menjaring
aspirasi masyarakat, dimana
secara berkala bertemu konstituen guna meningkatkan kinerja dan peran DPRD
dalam fungsi check and
balance”.
“Hasil reses sebagaimana terlampir dan
merupakan 1 kesatuan dari laporan ini untuk ditindaklanjuti guna mendapatkan
solusi” ujarnya tanpa membacakan lampiran
hasil reses tersebut.
Sementara itu Abubakar Sulang, SS selaku Jubir Dapil 3 menjadi satu-satunya penyelamat wibawa
DPRD, dimana dalam penyampaian hasil reses menyampaikan beragam aspirasi
masyarakat Dapil 3 yang dirangkum baik dalam bidang pemerintahan,
infrastruktur, pendidikan, peternakan, pertanian, kesehatan, telekomunikais dan
pariwisata.
Informasi yang diperoleh WartaNTT dalam keputusan Bamus
DPRD Lembata tentang jadwal dan acara masa sidang tahun 2020, agenda reses dan pembahasan
pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD Lembata akan digelar Februari mendatang.
Semoga hasil paripurna
pagi ini tidak membuka ruang bagi publik Lembata asal 7 Kecamatan menanyakan
keseriusan kerja anggota DPRD Lembata asal Dapil 1, 2 dan 4 dalam menyuarakan
aspirasi masyarakat, semoga. (Kris Kris)
KOMENTAR