Eks-HTI Jangan Diberi Ruang, Titik!

BAGIKAN:


wartantt.com -- Meski sudah dibubarkan, HTI tidak lantas berhenti dalam menyebarkan paham atau ideologi yang mereka yakini di tengah-tengah masyarakat. Ada-ada saja langkah yang mereka tempuh untuk mempengaruhi dan “mengelabuhi masyarakat untuk mendirikan khilafah dan menolak Pancasila. Diakui atau tidak, saat ini tokoh eks-HTI masih berkeliaran di sana-sini; ada bergerak secara terang-terangan, ada pula yang diam-diam.
Beberapa waktu lalu, gerakan dan kajian eks-HTI kembali menjadi sorotan sebagian masyarakat. Bahkan sempat menggegerkan jagat media sosial. Penyebabnya adalah, sebagian masyarakat menolak keras rencana kajian tokoh eks-HTI, Felix Siaw.
Sebagaimana yang viral di media sosial bahwa, Pemprov DKI, dalam konteks ini Kopri Pemprov DKI, juga DKM Masjid Fatahillah Balai Kota DKI Jakarta, mengundang Muslimah HTI dan menjadikan Felix Siauw sebagai penceramah di kajian bulanan yang digelar di Masjid Fatahillah Balai Kota DKI Jakarta.
Sontak. Protes pun berjubel dari masyarakat, terutama warganet. Fenomena ini menyebabkan pamflet info rencana kajian felix siauw yang mulanya diupload di akun Masjid Fatahillah pada Selasa, 25/6, dihapus. Begitupun poster yang dipasang di papan informasi Masjid bersangkutan, juga sudah dicopot.
Meskipun sempat informasi di akun media sosial dihapus, poster di papan informasi dicopot dan mendapatkan protes dari Banser, kemudian mencuat kabar, sebagaimana keterangan dari Kepala Sekretariat Dewan Pengurus Korpri Provinsi DKI Jakarta Amiruddin, bahwa kajian Felix dibatalkan. Nyatanya, kajian Felix Siauw di Masjid Fatahillah Balai Kota tetap berjalan.
Harus jujur diakui bahwa, masih ada orang atau kelompok yang membela Felix Siauw dalam kasus ini. Mereka beralasan atau berlindung dibalik kebebasan dalam demokrasi. Dengan kata lain, kelompok ini menganggap bahwa semua warga negara berhak untuk menyampaikan pendapat dan lain sebagainya.
Ada pula yang berargumentasi bahwa, tidak baik menolak kajian dari ustadz atau yang sejenisnya. Perlu diketahui bersama bahwa, penolakan sebagaimana yang dilayangkan oleh Ansor dan Banser bukanlah menyangkut acara pengajian atau ceramah, melainkan menolak tokoh eks-HTI.
Langkah penolakan semacam ini memang harus diterapkan, terlebih saat ini pemerintah sedang berkomitmen untuk menjadikan Pancasila sebagai arus utama dalam menjalankan kehidupan berbangsa dan bernegara. Dengan demikian, konsekuensinya adalah, pemerintah dan masyarakat Indonesia, wajib tegas menyikapi, bahkan menindak oknum-okmun atau kelompok yang anti atau menentang Pancasila.
Fenomena Felix Siauw diundang dan menjadi penceramah dalam kajian di Masjid Bali Kota DKI Jakarta menyadarkan kepada kita akan beberapa hal penting. Pertama, pengelola masjid, juga pejabat di lingkungan Pemprov DKI abai terhadap putusan hakim, yaitu menyatakan bahwa HTI adalah organisasi terlarang dan sudah dibubarkan.
Sebagaimana diketahui bahwa, jalan HTI untuk menegakkan khilafah di Indonesia terjanggal, jika tidak ingin dikatan kandas, di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta. Hal ini tak terlepas dari putusan Majelis Hakim yang menyatakan bahwa perjuangan yang ditegakkan HTI bertentangan dengan asas demokrasi Pancasila. Dengan demikian, HTI dibubarkan sesuai Perppu Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan.
Sebagai bagian dari pemerintahan dan warga negara yang baik, pengelola masjid dan pejabat yang bersangkutan dalam peristiwa ini, sudah selayaknya menjunjung tinggi etika dan asa kepatuhan terhadap putusan hakim sebagai lembaga yang keputusannya memiliki nilai hukum yang wajib dipatuhi dan jalani oleh seluruh bangsa Indonesia.
Kedua, Pemprov DKI harus terlibat aktiv dalam menjaga marwah hukum dan negara dari anasir HTI. Sebagai organisasi yang terlarang dan sudah dibubarkan, sudah seharusnya eks-HTI tidak diberi ruang sedikitpun di depan publik. Kajian-kajian tokoh eks-HTI dan saat ini masih loyal terhadap organisasinya itu, maka, sekali lagi, jangan diberi ruang. Sekalipun yang disampaikan oleh tokoh eks-HTI tidak berbicara secara langsung mengenai kewajiban mendirikan khilafah, misalnya, bukan berarti lantas diberi ruang.
Berbicara tentang khilafah atau tidak, yang pasti, ketika eks-HTI dikasih ruang di depan publik, maka yang melekat padanya adalah ide mendirikan khilafah, meskipun tidak diungkapkan atau disinggung dalam kajian. Hal ini pula akan menimbulkan persepsi di kalangan masyarakat bahwa pemerintah seolah menyambut hangat, bahkan “menggelar” karpet merah untuk pejuang khilafah.
Untuk itu, lembaga pemerintahan, baik pusat maupun daerah, sudah harus menutup rapat terhadap organisasi yang telah dibubarkan. Keterlibahan aktiv dari pemerintah, terutama dalam hal ini Pemprov DKI, dalam menjada marwah hukum dan negara dari anasir HTI patut dilakukan. Jangan sampai kecolongan lagi!
Ketiga, kita juga belajar bahwa aparat, harus tegas dalam menyikapi peristiwa seperti yang terjadi pada Pemprov DKI ini. Terlebih pada ormas yang jelas-jelas hendak mengganti Pancasila dengan ideologi lain, sikap tegas aparat menjadi sesuatu yang tak bisa ditawar lagi.
Teruntuk aparat: berbuat dan tegaslah terhadap ormas yang anti-Pancasila, sebelum negeri ini hancur tinggal jadi cerita saja. Dan ormas atau yang demikian itu, jangan kasih ruang, titik!

KOMENTAR

Nama

23 T,1,3 tahun Jokowi-JK,3,4 Tahun,1,4 Tahun Jokowi-JK,15,Agama,2,aksi 313,12,Al Khaththath,1,Alor,3,Alrosa,7,alumni MAN Ende,1,AMAN Flobamora,1,AMAN Nusabunga,1,Anies,1,APBN,2,apel gelar pasukan,1,ASDP,1,ASF,1,Asian Games,6,Asian Para Games 2018,1,Asian Sentinel,1,Asing-Aseng,1,ASN,1,Babi,1,Badan Otorita Pariwisata Labuan Bajo - Flores,1,Bahasa Inggris,1,Bali,1,Bandara,1,Bandara H Hasan Aroeboesman,1,banjir,1,Bank Dunia,3,Banten,1,Bantuan,2,bantuan beras kapolri,1,bantuan rumah,1,bantuan sosial,1,Basarnas Maumere,1,batik,1,Bawaslu,1,Bawaslu Ende,1,BBM,15,BBM 1 Harga,3,Bela Negara,1,Belu,4,Bencana,4,Bendungan,1,Benny K Harman,1,Beragama,1,BI,5,Bilateral,1,Bisnis,1,Blik Rokan,1,Blok Mahakam,1,Blok Rokan,1,BLT,1,Blusukan,1,BMKG,3,BNPT,1,Bogor,1,BPJS,1,BPK,1,BPN,1,BPS,3,Budayawan,1,Bulog,3,Bulutangkis,2,BUMN,3,Bupati Ende,8,Buruh,3,Buya Syafi'i,1,camat nangapanda,1,CFD,1,Citilink,1,coklat gaura,1,coklit KPU,2,Covid-19,31,Cukai,1,Damai,1,dana desa,11,Dana Kelurahan,2,Danau Kelimutu,1,Deklarasi,2,demo sopir angkot,1,Denny Siregar,2,Desa Tiwu Sora,1,Dewan Masjid Indonesia,2,Dharma Lautan Utama,1,Dihapus,2,Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Ende,1,Divestasi,1,DIY,1,Djafar Achmad,4,Donggala,1,DPR,2,DPRD Ende,3,DPT,2,Dunia,1,Dusun Numba,1,E-KTP,2,Editorial,1,Ekonomi,256,Ekspor,1,Emak-Emak,1,Emas,1,Ende,235,Ende lio,1,Energi,9,ESDM,9,Esemka,1,Esports Indonesia,1,Esthon Funay,2,Fakta & Hoaks,2,fashion show,1,Festival Literasi,1,Festival Sandelwood,1,Festival Sepekan Danau Kelimutu,2,Festival Tenun Ikat,1,Final,1,Fitnah,1,FKMA,1,FKUB ENDE,1,Flores,234,flores timur,2,FPI,1,Freeport,8,Freeport Indonesia,6,Game of Thrones,1,Ganjar Pranowo,1,Gempa,9,Gempa NTB,9,Gempa. Tsunami,1,gereja lidwina,1,Gerindra,1,GMNI,4,GMNI Ende,1,GNPF MUI,1,Golkar,2,Golkar NTT,1,Guru Tidak Tetap Ende,1,Gus Dur,1,Habieb Rizieq,3,Haji,3,Hankam,4,Hanura,1,Hari Kesaktian Pancasila,1,Hari Lahir Pancasila,1,Hari Raya Idul Fitri,2,Hari santri,1,Hate Speech,3,Headline,1494,Hewan Kurban,1,Hiburan,12,HIV/Aids,1,HMI,1,HMI Ende,1,Hoaks,11,Hoax,14,HTI,49,Hukum,2,HUT HUT ke-73 Bhayangkara,1,HUT RI ke 73,2,HUT RI ke 74,4,HUT TNI,1,HUT TNI ke 73,1,Hutang,2,ICMI,2,Ideologi,18,Idul Adha,2,IMF,5,IMF-WB,1,Imlek,1,Indobarometer,2,Indonesia-RDTL,1,Industri,2,industri kreatif,3,Infrastruktur,153,Internasional,27,intoleransi,1,investasi,9,IPM,1,Iptu Yohanes Lede,1,Isra Mi'raj,1,istana,1,Isu Agama,1,Jalan Tol,1,Jawa,1,Jemaah Haji,1,jembatan Uma Sawa,1,Johan Fredikson Yahya,1,Jokowi,129,Jokowi-Ma'aruf,3,Juara,1,Julie Laiskodat,1,Jurnalisme,1,Jusuf Kalla,2,Kab Sabu Raijua,1,Kabupaten Kupang,6,Kabupaten Sumba Barat Daya,10,kades Jegharangga,1,Kadin,2,KAHMI,1,Kalimantan,1,Kampanye,7,Kampanye Damai,1,Kampus,2,kamtimbas,1,Kapolda NTT,1,Kapolri,2,Karel Lando,1,Karhutla,1,kasus pidana,1,Kawasan hutan industri,1,keamanan,17,Kebakaran,1,Keberagaman,4,Kedaulatan,1,KEIN,2,kejagung,1,Kelautan,4,Kemendagri,1,KEMENDES,1,Kemenkeu,1,Kementan,1,Kemiskinan,8,kepala daerah,1,Kepala Desa,2,Kerukunan,1,Kesatuan,1,Kesehatan,2,Khilafah,1,khitanan massal,1,KII,1,KKP,1,KNPI,1,Kodim 1602/Ende,8,Komunis,1,Korupsi,5,Korupsi E-KTP,1,Kota Kupang,33,KPK,4,KPU,1,KPU Kabupaten Ende,1,KPU NTT,1,KPUD Ende,1,Krisis,2,Krismon,1,KSP,4,KTT ASEAN,1,kupang,13,La Nyalla,1,lagi daerah Ende Lio,1,larantuka,2,LDII,1,lebaran ketupat,1,Lembata,574,Lingkar Madani,1,Listrik,9,Lomba Cipta Puisi,1,lomba pop singer,1,Lombok,3,Longsor,1,LSI,1,Luar Negeri,6,Luhut Binsar Panjaitan,1,Lukman Hakim,1,Maáruf Amin,5,madama,1,Madrasah Negeri Ende,1,Magepanda,1,Mahasiswa,3,Mahfud MD,2,makanan kadaluarsa,1,Makar,3,Maksimus Deki,1,Malaysia,1,Manggarai,5,Manggarai Barat,18,Manggarai Timur,5,Maritim,1,Masjid,1,masyarakat adat,1,Maxi Mari,1,Maxim,2,Medan,1,Media,1,Media Sosial,8,Medsos,2,Mendagri,3,Mendikbud,1,Menhan,2,Menhub,1,Menkeu,2,Menkopolhukam,1,Menlu,1,Mensi Tiwe,2,Mentan,1,Menteri Agama,1,Milenial,2,Mimbar Agama,1,Minyak,1,Minyak Goreng,1,Minyak Tanah,1,MK,2,Moeldoko,4,Moke,1,Mosalaki,1,MPR,2,MTQ,1,Mudik 2018,17,MUI,4,Muslim,1,muswil VIII Muhammadiyah NTT,1,Nagekeo,24,narkotika,1,nas,1,Nasional,1880,Nasionalisme,25,Natal dan Tahun Baru,3,Nataru,2,Nawacita,3,Ngabalin,2,Ngada,7,No Golput,1,NTB,3,NTT,11,NU,6,Nusa Tenggara Timur,11,nyepi,1,objektif,1,OECD,1,OJK,1,Olahraga,13,Ombudsman,1,onekore,1,operasi lilin,1,Operasi Turangga,2,Opini,214,Osis,1,Otomotif,2,OTT,1,outsourcing,1,Palestina,2,Palu,5,PAN,1,Pancasila,46,Pangan,5,Panglima TNI,1,Papua,25,Papua Barat,1,Paralayang,1,Pariwisata,4,Pariwisata Flores,1,paroki onekore,1,Partai Berkarya,1,Partai Gerindra,1,partai Perindo,1,Pasar,2,pasar modal,1,Paspampres,1,pekerja migran,1,Pekerja Migran Indonesia,1,Pekerjaan,1,Pelabuhan,1,Pelabuhan Sekosodo,1,Pelangi Nusantara,1,PELITA,1,pelukan,1,Pembangunan,2,pemilihan Wabup Ende,1,pemilu,2,Pemilu 2019,27,Pemilu 2024,10,Pencak Silat,1,Pendidikan,7,Pengangguran,3,Penguatan Pancasila,1,Perbankan,1,Perbatasan,7,Perdagangan,2,Perdamaian,1,Perhubungan,1,Perikanan,6,Perintis Kemerdekaan,1,Perlindungan Pekerja Migran,2,Perppu Ormas,8,Persatuan,6,persatuan bangsa,1,persatuan dan kesatuan,1,persatuan Indonesia,3,Persija,1,Pertamina,1,Pertanian,19,Pesantren,1,pesta demokrasi,1,Petani,1,Philipus Kami,1,Piala,2,Pidato Jokowi,1,Pilbup,1,Pileg 2019,1,pilkada,6,Pilkada NTT 2018,23,Pilkada NTT 2019,1,Pilkades,1,Pilkades Ende,1,PIlpres,3,Pilpres 2019,18,Pilres 2019,5,PKI,2,PKP,1,PKS,2,PLAN,1,Pluralisme,1,PMII,1,PMKRI,3,PNS,1,Poling,1,Politik,68,Polres Ende,8,Polri,3,Polsek Detusoko,1,PP Muhammadiyah,3,Prabowo,5,prakiraan cuaca,1,Pramono Anung,1,Presiden,2,Presiden Bank Dunia,1,Proyek Mangkrak,1,Proyek Pembangunan,1,Proyek Strategis,1,PT Asia Dinasti Sejahtera,2,PT Pratama Yahya Abadi,1,Pulau Saugi,1,pupuk,1,Puting Beliung,1,PWI,1,radikal,2,radikalisme,45,Ramadhan,4,Ratna Sarumpaet,2,RD SIPRI SADIPUN,1,RDTL,1,Regional,4,Registrasi SIM Card,1,Rekonsiliasi,10,Restorative justice,1,Reuni Alumni 212,4,RISSC,1,Rizieq Shihab,2,Rohingya,11,Rote Ndao,2,RRI Ende,1,RS Pratama Tanali,1,Rumah janda,1,Rupiah,12,Sabu,1,Sabu Raijua,57,Sandiaga Uno,1,SARA,7,SBY,2,SDA,1,SDM,1,Sejahtera,1,Sekjen PBB,2,Seleksi CPNS,1,Sengketa Lahan,2,seni,1,Sepak,1,Sepak Bola,3,serbuan vaksin maritim TNI AL,1,Sertifikat,3,Seskab,1,Setara Institute,1,Sidang Ahok,7,Sikka,134,Siklon tropis Seroja,1,sleman,1,SMA/SMK,1,Sontoloyo,1,SOSBUD,52,Sosial Budaya,82,Sri Mulyani,6,Sriwijaya SJ-182,2,Stadion Marilonga,1,Startup,1,STKIP Simbiosis,1,STPM St. Ursula,1,Subsidi,1,subversi,1,Sulawesi Selatan,1,Sulawesi Tengah,10,Sumba,83,sumba barat,6,Sumba Barat Daya,168,sumba tengah,44,Sumba Timur,18,Sumpah Pemuda,2,survei,3,Susi Pudjiastuti,2,Tanah,1,TBC,1,Teknologi,14,Tenaga Kerja,1,tenun,1,Ternak Tani,1,terorisme,9,TGB,2,Timor,13,Timor Tengah Selatan,49,Timor Tengah Utara,2,Tito Karnavian,1,Tjhajo Kumolo,1,TKI,1,TNI,2,Tokoh,2,Tol,3,Tol Suramadu,1,toleransi,2,tour de flores 2017,2,transparan,1,Transparansi,1,transportasi,9,Travel,7,Tsunami,8,TTU,1,Turki,1,Turnamen Futsal,1,Twitter,1,Uang NKRI,1,uang palsu,1,UI,1,Ulama,1,Umat,1,UMKM,1,Vaksin Covid-19,3,Vaksin Sinovac,2,Virus Babi,1,Wakil Bupati Ende,2,Walikota,1,Wapres,1,Wiranto,4,World Bank,2,World Peace Forum,1,Yenny Wahid,4,yogyakarta,1,Yohanes borgias Riga,2,zakat,1,
ltr
item
Warta NTT: Eks-HTI Jangan Diberi Ruang, Titik!
Eks-HTI Jangan Diberi Ruang, Titik!
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgwV5WTLlh4lvLuMsOtivqn_LakCQjp0tqyOox0zue0PRCvUO5Gxl_4x5LAxT7l2MRqv89O3zEUbsyEmO2ItaQksyLb3WjFX_ncNr5ancSWzhENwKeMW4TtmXzQmBwrMHWc4xLbgHHexDc/s320/eks+HTI.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgwV5WTLlh4lvLuMsOtivqn_LakCQjp0tqyOox0zue0PRCvUO5Gxl_4x5LAxT7l2MRqv89O3zEUbsyEmO2ItaQksyLb3WjFX_ncNr5ancSWzhENwKeMW4TtmXzQmBwrMHWc4xLbgHHexDc/s72-c/eks+HTI.jpg
Warta NTT
http://www.wartantt.com/2019/08/eks-hti-jangan-diberi-ruang-titik.html
http://www.wartantt.com/
http://www.wartantt.com/
http://www.wartantt.com/2019/08/eks-hti-jangan-diberi-ruang-titik.html
true
7634889450117025147
UTF-8
Semua berita termuat Berita tidak ditemukan LIHAT SEMUA Selengkapnya Balas Batal membalas Hapus Oleh Beranda HALAMAN BERITA Lihat Semua REKOMENDASI LABEL ARSIP CARI SEMUA BERITA Tidak ada berita yang sesuai dengan permintaanmu Kembali ke Beranda Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jumat Sabtu Min Sen Sel Rab Kam Jum Sab Januari Februari Maret April Mei Juni Juli Agustus September Oktober November Desember Jan Feb Mar Apr Mei Jun Jul Agu Sep Okt Nov Des baru saja 1 menit yang lalu $$1$$ minutes ago 1 jam yang lalu $$1$$ hours ago Kemarin $$1$$ hari yang lalu $$1$$ minggu yang lalu lebih dari 5 minggu yang lalu Pengikut Ikuti KONTEN INI PREMIUM Tolong bagikan untuk membuka Salin Semua Kode Pilih Semua Kode Semua kode telah disalin di clipboard-mu Tidak bisa menyalin kode, tolong tekan [CTRL]+[C] (atau CMD+C dengan Mac) untuk menyalin