WartaNTT.com, LEMBATA – Jelang peringatan Hari Internasional
Penghapusan Kekerasan terhadap Perempuan yang jatuh
pada tanggal 25 November mendatang, LSM Peduli Perempuan dan Anak (PERMATA)
Kabupaten Lembata gelar diskusi Menekan Peningkatan Kasus Kekerasan terhadap Perempuan di Kabupaten Lembata, Jumat
(23/11/2018) berlokasi di rumah baca “Taman Daun” Lewoleba.
Kegiatan yang
dihadiri anggota DPRD
Lembata Fraksi Partai Golkar, Petrus Gero, S.Sos; Perwakilan Lembaga Bantuan Hukum Studi Kebijakan
Publik-LBH SIKAP Kabupaten Lembata,
Gaspar Sio Apelaby, SH; Perwakilan Kelompok Kasih Insani Peduli Orang Dengan Gangguan Jiwa-KKI Peduli
ODGJ Kabupaten Lembata, Reyneldis
Wayan; Ketua LSM PERMATA Lembata, Maria Loka, S.Ag, bersama Divisi Hukum dan Advokasi LSM
Permata, Nurhayati
Kasman, SH berlangsung hangat.
Maria Loka mengatakan “LSM PERMATA sangat mengharapkan
partisipasi bersama seluruh stakeholder dalam menekan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten
Lembata, khususnya melalui momentum peringatan Hari internasional Penghapusan
kekerasan terhadap perempuan yang akan diperingati pada tanggal 25 November”.
“Data LSM
PERMATA keadaan Oktober 2018 terdapat 13 kasus kekerasan yang menimpa perempuan
dimana terdapat kasus yang sudah dieksekusi putusannya serta terdapat juga
beberapa kasus yang masih berproses”.
“Semuanya (kasus yang
terjadi, red) menimpa
perempuan usia produktif di Lembata, sehingga kami berpandangan perlunya tukar pikiran bersama guna menekan angka kekerasan terhadap Perempuan Lembata,
karena prinsipnya generasi
perempuan yang
menderita akan menghasilkan generasi yang tidak berkualitas kedepannya”.
Gaspar Sio Apelaby yang diberi
kesempatan pertama untuk menyampaikan pandangannya mengatakan “Tidak dapat
dipungkiri bahwa telah banyak
regulasi yang
mengatur perlindungan terhadap perempuan dan anak, namun faktanya semakin banyak juga kasus yang menimpa
perempuan dan anak”.
“Perlu dikaji
secara mendalam karena selain proses hukum yang menjerat pelaku, namun muncul
persoalan baru dari aspek
sosial
kemasyarakatan, ekonomi,
psikologi dan hal lainnya yang menjerat korban”.
“Hal ini harus ditanggapi serius, bagaimana mendorong seluruh stakeholder
bergerak bersinergi bersama antara LSM dan Pemerintah dalam melihat hal ini sebagai fenomena yang perlu ditangani bersama. Kedepan perlu dikumpulkan data dan
dikaji secara baik bagaimana pencegahan dan penanganan terhadap kasus yang menimpa
perempuan Lembata”.
“Banyak program/kegiatan yang tidak bersentuhan dengan kaum
Laki-Laki.
Saya rasa kaum
Laki-Laki harus
disadarkan dalam rangka pencegahan terjadinya tindak kekerasan, jadi tidak
fokus pada kaum Wanita saja” ujarnya.
Sementara itu
perwakilan KKI Peduli ODGJ Lembata, Reyneldis Wayan menegaskan “Kekerasan terhadap perempuan tidak hanya berdampak secara fisik
namun juga mempengaruhi mental. Hal yang seringkali diabaikan
adalah Perempuan
sangat membutuhkan kepedulian dan Perhatian, dimana hal ini minim didapatkan. Perempuan juga seringkali harus
membohongi dirinya sendiri demi mempertahankan bahtera rumah tangga meskipun
sering mendapatkan perlakuan yang tidak seharusnya, dan hal ini tidak boleh
dibiarkan terus terjadi”.
Anggota DPRD Lembata, Petrus Gero mengakui bahwa alokasi anggaran untuk Perempuan dan anak belum
menjadi prioritas di Kabupaten Lembata.
“Fokus pemerintah saat ini pada penataan infrastruktur namun terhadap sektor Perempuan dan Anak belum optimal
intervensi anggarannya,
artinya Pemerintah tidak dapat sendiri bekerja dalam menuntaskan persoalan masyarakat, diperlukan kerjasama dengan stakeholder lain”.
“Sangat diperlukan figur perempuan yang dapat memperhatikan dan bergerak menghimpun
dan memperkuat perempuan, dimana perlu didorong agar urusan perlindungan
terhadap perempuan dan anak menjadi urusan yang juga diprioritaskan di Kabupaten Lembata”.
“Harapan kami
agar OPD teknis dapat mengkaji dan mendorong hal ini dalam program legislasi daerah sehingga
dapat diproses oleh DPRD
setelah melalui kajian akademis” ujarnya. (Kris Kris)
KOMENTAR