WartaNTT.com, LEMBATA –
Penantian masyarakat sejak tahun 2004 akan pembentukan wilayah Kecamatan baru
diwilayah Kedang, “Uyelewun Raya” (Kecamatan Buyasuri dan Kecamatan Omesuri) semakin
menunjukkan titik terangnya melalui Seminar awal Studi
kelayakan Pemekaran Kecamatan Omesuri dan Kecamatan Buyasuri di Kabupaten
Lembata, hasil kerjasama Bagian Pemerintahan Setda Kab Lembata dengan LPPM
Undana-Kupang, bertempat di
aula Kantor Bupati Lembata, Rabu (01/08/2018) yang dihadiri perwakilan tokoh
masyarakat wilayah Kedang bersama Camat masing-masing.
Tentunya kabar gembira bagi masyarakat
Lembata ini akan segera ditindaklanjuti dengan pertemuan Focus Discussion Group
(FGD) yang direncanakan berlangsung dalam minggu ke-2 bulan Agustus 2018 bertempat
di masing-masing Kecamatan induk guna memulai pelaksanaan kajian naskah
akademik yang direncanakan selama 60 hari guna memenuhi persyaratan pemekaran
Kecamatan sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Pemerintah nomor 17 Tahun
2018 tentang Kecamatan.
Asisten Administrasi Pemerintahan dan Kesra Setda Lembata, Drs. Fransiskus
Emi Langoday mewakili Bupati Lembata
yang menerima kehadiran Tim Kajian dari Universitas Nusa Cendana Kupang antara
lain Asdir II Pasca Sarjana, Dr. Agus Nalle,
M.Si selaku Ketua Tim,
didampingi 2 orang anggota tim yakni Kepala Pusat Kuliah Kerja Nyata (KKN), Ir. Melkianus Tiro, M.Si dan Dosen FKIP Geografi, Dr. Hamzah
Wulakada, merasa
bersyukur atas pola kemitraan yang terjalin antara Pemkab lembata dengan
Undana-Kupang.
Dalam sambutannya Emi Langoday mengapresiasi dukungan
Camat dan tokoh masyarakat wilayah Kedang, “Camat tentunya mempunyai peran
strategis membantu kepala daerah dalam tugas pemerintahan umum sebagai
perpanjangan tangan Bupati untuk melaksanakan sebagian kewenangan pusat yang berada di Kecamatan termasuk koordinasi dalam penyiapan
syarat utama pemekaran Kecamatan yakni syarat teknis, administratif, dan
fisik kewilayahan yang wajib dipenuhi”.
“Kehadiran perwakilan tokoh
Uyelewun Raya saat ini juga
untuk memberikan masukan sehingga menambah kajian dalam pemenuhan
syarat-syarat pemekaran wilayah kedepannya”.
“Dengan dukungan
dari seluruh unsur masyarakat, maka Tim kajian mengharapkan dalam kegiatan yang digelar minggu depan,
seluruh tokoh adat dan
lapisan masyarakat di wilayah Kecamatan Buyasuri dan Omesuri
hadir untuk berdiskusi bersama”.
Emi Langoday melanjutkan “Terkait pembebasan lahan agar disiapkan dengan baik oleh masyarakat termasuk seluruh
dokumen administrasi dan
teknisnya di lapangan. Sedangkan untuk lokasi Ibukota Kecamatan, agar dibicarakan bersama serta
memperhatikan hasil kajian dan dampak bagi pertumbuhan wilayah masing-masing”.
“Dukungan
politik DPRD Lembata tentu menjadi penentu akhir dalam pembentukan Kecamatan sehingga
pihak pemerintah dan masyarakat perlu menyiapkan diri, menyiapkan data dan
argumentasi yang tepat”
ujarnya.
Sementara itu Ketua Tim Kajian Akademik, Dr. Agus Nalle, M.Si dalam pemaparannya mengatakan “Saat ini
merupakan seminar tahapan awal sehingga diharapkan adanya masukan dari peserta
yang hadir mengingat pelayanan publik dapat tercapai jika wilayahnya dapat
dijangkau secara efektif dan efisien dimana urgensi pemekaran wilayah yang dilakukan guna pemenuhan aspek filosofis, perencanaan wilayah, sosiologis,
budaya dan aspek Ekonomi”.
“Perlu disyukuri
rencana pemekaran 2 Kecamatan ini berasal dari aspirasi masyarakat sejak tahun
2004. Tugas kajian yang akan dilakukan nantinya untuk menggali masalah
dan tujuan antara lain urgensi pemekaran, kelayakan, calon Ibukota
Kecamatan, serta proyeksi pengembangannya”.
Agus Nalle menekankan “Keberadaan Tim kajian bukan memberikan keputusan namun
merekomendasikan sejumlah alternatif berdasarkan kelayakan yang ada, karena keputusan final pemekaran
adalah keputusan politik dan bukan ranah tim kajian”.
“Semoga dengan
keinginan masyarakat akan adanya Kecamatan baru diwilayah Kedang dapat terwujud
melalui kesepakatan bersama khususnya mempersiapkan syarat-syarat yang diatur
oleh Undang-Undang terkait pembentukan Kecamatan sebagaimana tertuang
dalam PP 17/2018 tentang Kecamatan” ujarnya.
Pantauan WartaNTT dalam kegiatan dialog, perwakilan
tokoh masyarakat yang hadir menyambut baik jika pemekaran 2
wilayah di Kedang terwujud karena sudah sejak lama diinginkan serta bersedia mempersiapkan syarat-syarat
teknis yang perlu guna mendukung proses pembentukan Kecamatan baru di wilayah
Kedang.
Informasi yang dihimpun WartaNTT, rencana pemekaran
2 wilayah Kecamatan yakni berada diwilayah bagian Selatan meliputi 10 Desa dari Kecamatan induk
Omesuri yakni Desa
Aramengi, Leubatang, Mahal, Mahal II, Meluwiting, Meluwiting I, Nilanapo,
Pausawa, Walang Sawah, dan Desa Wowong yang akan membentuk 1 Kecamatan baru,
serta 10 Desa dari Kecamatan induk Buyasuri yakni Desa Atu Wa’lupang, Atulaleng, Bean, Benihading,
Benihading II, Leuburi, Loyobohor, Panama, Roho, Tubung Walang yang juga akan
membentuk 1 Kecamatan baru.
Sementara itu, anggota Tim, Ir. Melkianus Tiro, M.Si dan Dr. Hamzah Wulakada dalam merespon tanggapan
peserta kegiatan mengatakan “Kegiatan Seminar pendahuluan yang dilakukan saat ini dimaksud agar indikator dalam pembentukan Kecamatan menjadi perhatian tokoh masyarakat sehingga
saat Tim kajian teknis
turun ke lapangan, maka informasi awal yang perlu disampaikan kepada
masyarakat sudah clear khususnya dalam pembebasan lahan. Hasil Studi kelayakan
yang tertuang dalam naskah akademik nantinya menjadi perhatian utama Pemerintah pusat, serta DPRD Kabupaten Lembata dalam memberikan keputusan politiknya nanti juga memperhatikan hasil kajian akademik ini”. (Kris Kris)
KOMENTAR