Jakarta - Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama
Ma’ruf Amin menginstruksikan kalangan Nahdliyin tak mengikuti aksi 11
Februari atau aksi 112.
Ma'ruf Amin, yang juga Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia Pusat, ini menuturkan, untuk menjaga negara, diperlukan kerja sama yang baik antara ulama dan pemerintah. Menurut dia, sulit menjaga negara bila tidak ada kesatuan antara ulama dan umara.
Ma’ruf memuji langkah Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Tito Karnavian yang mendekati dan melibatkan para ulama. Sehingga Kepala Polri mampu mengendalikan situasi politik nasional belakangan. Ma’ruf mendukung pula imbauan Kepala Kepolisian Daerah Banten Brigadir Jenderal Listyo Sigit Prabowo, yang meminta masyarakat Banten tak ikut aksi 112.
“Atas nama Rais Aam PBNU, saya menginstruksikan warga NU tidak turun aksi 112," katanya dalam acara Silaturahim dan Dialog Kebangsaan Ulama, Pengasuh Pondok Pesantren dan Syuriah PCNU se-Banten, di Pesantren An-Nawawi, Tanara, Serang, seperti dikutip dari laman resmi NU www.nu.or.id, Kamis, 9 Februari 2017.
Ma’ruf meminta semua ulama menjaga umat dari ajaran atau akidah yang menyimpang. Ajaran yang menyimpang ini, kata dia, akan mengubah cara berpikir yang mengarah pada ekstrem radikal. “Baik itu radikal agama maupun radikal sekuler,” katanya.
Para ulama diminta tidak hanya tinggal diam di pesantren, tapi bergerak keluar dan mengabdi kepada masyarakat. Namun hal ini bukan berarti ulama harus meninggalkan pesantren karena perannya yang penting untuk regenerasi ulama.
Kepolisian Daerah Metro Jaya melarang aksi long march yang rencananya digelar pada 11 Februari mendatang. Aksi ini dimotori oleh Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono menyatakan, sesuai dengan Pasal 6 Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1989, penyampaian pendapat di muka umum yang mengganggu ketertiban tidak diperbolehkan. Jika unjuk rasa tetap dilakukan, aksi tersebut akan dibubarkan dan pesertanya dapat dikenai sanksi hukum.
GNPF-MUI sejak Oktober 2016 tercatat telah tiga kali memprakarsai aksi besar-besaran di Jakarta.
Ma'ruf Amin, yang juga Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia Pusat, ini menuturkan, untuk menjaga negara, diperlukan kerja sama yang baik antara ulama dan pemerintah. Menurut dia, sulit menjaga negara bila tidak ada kesatuan antara ulama dan umara.
Ma’ruf memuji langkah Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Tito Karnavian yang mendekati dan melibatkan para ulama. Sehingga Kepala Polri mampu mengendalikan situasi politik nasional belakangan. Ma’ruf mendukung pula imbauan Kepala Kepolisian Daerah Banten Brigadir Jenderal Listyo Sigit Prabowo, yang meminta masyarakat Banten tak ikut aksi 112.
“Atas nama Rais Aam PBNU, saya menginstruksikan warga NU tidak turun aksi 112," katanya dalam acara Silaturahim dan Dialog Kebangsaan Ulama, Pengasuh Pondok Pesantren dan Syuriah PCNU se-Banten, di Pesantren An-Nawawi, Tanara, Serang, seperti dikutip dari laman resmi NU www.nu.or.id, Kamis, 9 Februari 2017.
Ma’ruf meminta semua ulama menjaga umat dari ajaran atau akidah yang menyimpang. Ajaran yang menyimpang ini, kata dia, akan mengubah cara berpikir yang mengarah pada ekstrem radikal. “Baik itu radikal agama maupun radikal sekuler,” katanya.
Para ulama diminta tidak hanya tinggal diam di pesantren, tapi bergerak keluar dan mengabdi kepada masyarakat. Namun hal ini bukan berarti ulama harus meninggalkan pesantren karena perannya yang penting untuk regenerasi ulama.
Kepolisian Daerah Metro Jaya melarang aksi long march yang rencananya digelar pada 11 Februari mendatang. Aksi ini dimotori oleh Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono menyatakan, sesuai dengan Pasal 6 Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1989, penyampaian pendapat di muka umum yang mengganggu ketertiban tidak diperbolehkan. Jika unjuk rasa tetap dilakukan, aksi tersebut akan dibubarkan dan pesertanya dapat dikenai sanksi hukum.
GNPF-MUI sejak Oktober 2016 tercatat telah tiga kali memprakarsai aksi besar-besaran di Jakarta.
KOMENTAR